SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 04 April 2016 17:53
Berbahaya, Ini Data Lengkap Empat Napi yang Kabur dari Lapas Sampit
BAHAYA: Empat napi berhasil kabur dari Lapas Sampit, Minggu (3/4). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Baru beberapa hari yang lalu Rudian narapidana (napi) kasus asusila berhasil dibekuk setelah kabur dari Lapas klas IIB Sampit beberapa tahun silam, kini pihak Lapas kembali dihadapkan dengan permasalahan baru setelah empat warga binaannya kembali kabur dengan cara menjebol dua tralis penjara.

Rata-rata napi yang kabur divonis bertahun-tahun dengan kasus yang tergolong berat. Inilah data lengkap empat napi yang berhasil kabur dari Lapas Sampit, Minggu (3/4).

Yuli Nuryadi alias Yuli Bin Parlan

Warga Desa Bandar Agung RT 2 RW 1 Kecamatan Parenggean, Kotim

Dijatuhi vonis seumur hidup pada 25 Februari 2016

Kasus pembunuhan terhadap Yuyun Maria Ulfa alias Yuyun, Arvin Adithya Pratama dan Ruminah. Kejadian 14 Juli 2015 di Desa Karang Tunggal, Parenggean.

 Rasmono Bin Sutarno

Warga Desa Sumber Makmur RT 5 RW 2 Kelurahan Sumber Makmur, Kecamatan  Telawang , Kotim.

Dijatuhi vonis 15 tahun penjara pada 12 Januari 2016.

Kasus pembunuhan dan pencurian terhadap Mahlur sopir travel.

Kejadian Senin 29 Juli 2015 TKP areal PT Globalindo Alam Persada (GAP) Dusun Rongkang, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).

---------- SPLIT TEXT ----------

Agus Bambang Bin H Antol

Warga Jalan Seokarno Hatta RT 4 Sungai Mitak Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.

Dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan penjara

Kasus pencabulan terhadap ABG 16 Tahun.

Kejadian 31 Juli 2015 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah pondok di Desa Halimaung Jaya (Trans Unit III) Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan

 Anang Bin Adul

Warga Jalan Seokarno Hatta RT 4 Sungai Mitak Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.

Dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan penjara

Kasus Asusila (menolong Agus Bambang).

Kejadian 31 Juli 2015 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah pondok di Desa Halimaung Jaya (Trans Unit III) Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan.  (co/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers