KASONGAN - Bagi guru atau tenaga pengajar di Kabupaten Katingan yang hendak mengajukan permohonan pindah tempat tugas diminta untuk bersabar, lantaran harus melalui proses panjang.
"Untuk masalah kepindahan guru, perlu proses. Kita tidak akan memberikan rekomendasi jika tidak ada rekom dari tingkat bawah," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Katingan Hartoni, belum lama ini.
Rekomendasi tersebut harus berjenjang, mulai dari kepala sekolah, UPTD Pendidikan , dan camat. Selain itu, perpindahan guru juga harus memperhatikan keadaan sekolah.
"Jangan sampai kepala sekolah dengan mudahnya memberikan rekom kepada guru yang mengajukan pindah, tapi kondisi guru di sekolahnya malah kurang," kata mantan Sekretaris Disdik Katingan itu.
Semisal disdik sudah menerima rekomendasi berjenjang tersebut, pihaknya akan mendeteksi ulang ke lapangan. Jika kepala sekolah sudah memberikan rekomendasi, artinya guru di sekolahnya sudah cukup atau melebihi. "Kalau diberikan rekom dan ternyata gurunya masih kurang, akhirnya akan menjadi permasalahan,” imbuhnya.
Begitu juga dengan sekolah yang akan dituju, sebab kepala sekolah harus mengevaluasi terlebih dahulu terkait kebutuhan dan kelengkapan guru per bidang studi di sekolahnya. Kalau menerima guru baru, tentunya harus menghitung. Pasalnya, ini akan berpengaruh dengan jam mengajar guru lainnya. "Jika guru kekurangan jam mengajar, akan berpengaruh dengan sertifikasi,” sebut Hartoni. (agg/yit)