SAMPIT – Penerimaan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim mulai menuai protes. Sejumlah kalangan mencurigai ada permainan dalam proses perekrutannya. Bupati Kotim Supian Hadi diminta mencopot Alang Arianto dari jabatannya sebagai Plt Kepala BKD Kotim.
Aktivis di Kotim Gahara mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kongkalingkong dalam penerimaan tenaga kontrak. ”Sebagai contoh, banyak pelamar dari tenaga kesehatan yang ditolak dengan alasan tidak memiliki surat tanda registrasi (STR),” katanya, Selasa (5/4).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan RI melalui Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia telah meminta BKD dalam penerimaan tenaga kesehatan yang membutuhkan STR sebagai persyaratan administrasi, agar diberikan kebijakan. Pasalnya, pembuatan STR masih dalam proses.
”Kita menilai BKD tidak memahami aturan dan dituding melecehkan surat edaran Kementerian Kesehatan. Apa gunanya surat itu kalau tidak mereka gunakan,” ungkap Ketua LSM Balanga tersebut.
Gahara menegaskan, pihaknya akan memantau penerimaan tenaga kontrak. Pihaknya menginginkan prosesnya bisa dilakukan secara transparan sesuai apa yang sudah pernah disampaikan BKD beberapa waktu lalu.
“Di Kotim ini hampir semua rata-rata tenaga kesehatan belum memiliki STR. Makanya, jelas sekali dalam surat itu diminta kebijakannya, namun nampaknya tidak dilakukan. Ada apa? Ini kan jadi pertanyaan kita,” tegas Gahara. (co/ang/ign)