PALANGKA RAYA – Menjaga kelestarian budaya dan menjunjung tinggi kearifan lokal di Kalimantan Tengah. Secara resmi Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan renovasi Balai Keramat Raja di Lokasi Wisata Budaya Adat Suku Dayak Kaharingan Desa Tumbang Rungan, Rabu (7/7).
Di Kesempatan itu, kapolda disambut dengan upacara asli Dayak. Dan melakukan menandatangani prasasti peresmian dan pemotongan pita menandakan telah resminya balai raja tersebut serta mengikuti rangkaian acara adat Dayak.
“Saya berharap dengan telah direnovasinya bangunan ini, nantinya dapat dijadikan sebagai wahana untuk melestarikan adat istiadat dan budaya serta sebagai perekat kerukunan hidup antar umat beragama di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng,” ujar Dedi.
Dia menekankan bahwa langkah ini sebagai wujud kepedulian kepolisian dalam menjaga kelestarian budaya dan adat. Sekaligus komitmen dari kepolisian untuk sama-sama mendukung dan menjunjung tinggi falsafah huma betang. Terlebih di lokasi tersebut merupakan tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat Dayak.
“Ini wujud menjaga kelestarian budaya dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di Provinsi Kalteng. Semoga dengan hal ini seluruhnya bisa bersinergi serta falsafah huma betang bisa lebih semakin diikuti,” tekannya.
Dia menambahkan balai keramat ini merupakan tempat keramat yang dibangun oleh nenek moyang masyarakat Dayak Kalteng beberapa abad lampau, serta sebagai tempat spiritual untuk bersyukur kepada leluhur dan menyelaraskan hubungan manusia dengan alam.
”Semoga bisa menjadi lebih baik dan budaya Dayak semakin terjaga dan terlestarikan.” pungkasnya. (daq/dc)