SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 13 Juli 2020 14:19
KASIHAN!!! Kisah Mantan Terdakwa yang Kehilangan Pekerjaan dan Rumah Tangganya Berantakan
ILUSTRASI.(net)

SAMPIT – Vonis bebas yang dijatuhkan hakim terhadap para terdakwa yang sebelumnya dituduh melakukan tindak pidana, tak membuat hidup mereka kembali seperti semula. Sebaliknya, para mantan terdakwa itu harus menelan pil pahit. Mereka kehilangan pekerjaan hingga rumah tangga yang berantakan karena ditinggal pasangan.

Hal itu dialami Idrus, mantan terdakwa kasus sabu dan Suyanto, mantan terdakwa kasus asusila. Keduanya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit beberapa waktu lalu. Bukannya bahagia setelah menerima putusan itu, mereka justru harus menelan kenyataan pahit.

Idrus yang sebelumnya bekerja sebagai satpam perkebunan kelapa sawit, saat ingin kembali bekerja di perusahaan tempatnya semula mencari penghidupan, pria itu tak diterima lagi.

”Padahal pengadilan menyatakan tidak bersalah. Namun, perusahaan tempatnya bekerja tidak mau menerimanya. Termasuk anak perusahaan grup tempat dia bekerja,” kata penasihat hukum dua mantan terdakwa, Bambang Nugroho, kemarin (12/7).

Bambang menyesalkan hal itu. Harusnya Idrus diterima kembali karena sudah jelas terungkap tidak bersalah dan hakim membebaskannya dari segala dakwaan penuntut umum.

Demikian pula dengan Suyanto. Saat dibebaskan dan terbukti tidak bersalah, ketika kembali ke mess perkebunan kelapa sawit, dia tak lagi bertemu dengan istrinya. Sang istri kabur bersama lelaki lain.

Suyanto, kata Bambang, terpaksa kembali ke kediaman orang tuanya karena istrinya memilih pria lain saat beberapa bulan dia meringkuk di jeruji besi. ”Terus terang saya miris. Ini harus jadi pembelajaran bagi penegak hukum yang menyidik kasus terdakwa. Kalau orang tidak bersalah sejak awal jangan ngotot dipaksakan kasusnya. Akhirnya ada yang kehilangan pekerjaan dan rumah tangganya berantakan," ujarnya.

Sebelumnya, vonis bebas dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan terhadap Idrus. Satpam perkebunan sawit itu terjerat kasus narkotika jenis sabu. Idrus dituntut 6,5 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan 0,2 gram sabu.

Dia dibidik Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan denda sebesar Rp 800 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Kejari Seruyan, Cyrilus I. Santosa.

Idrus diamankan 22 September 2018 atas kepemilikan satu paket sabu. Dia ditangkap di Jalan Poros Blok J 57/58 PT Mitra Karya Agroindo, Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan saat patroli bersama rekannya. Saat di pengadilan, jaksa dianggap tidak bisa membuktikan dakwaannya, sehingga terdakwa dibebaskan.

Sementara Suyanto dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Muslim Setiawan pada 24 Juni lalu. Dia didakwa Jaksa melakukan asusila kepada korban yang masih berumur 14 tahun yang tak lain anak tirinya. Karyawan sawit berusia 33 tahun itu dituntut pidana selama 14 tahun penjara oleh Jaksa Cyrilus I Santosa serta denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers