SAMPIT – Masalah penerimaan tenaga kontrak terus menjadi sorotan. Apalagi setelah muncul tudingan dari DPRD Kotim bahwa ada kejanggalan pada formasi yang tidak sesuai dengan usulan awal saat pembahasan anggaran.
”Di sini saja sudah tidak sejalan jika dilihat dari maksud dan tujuan penerimaan tenaga kontrak itu,” kata pengamat Hukum dan Sosial di Kotim Iriansyah kepada Radar Sampit, Kamis (7/4).
Apalagi yang sangat disayangkan adanya kesan guru honor di sekolah swasta dikesampingkan. ”Memang dalam hal penerimaan tenaga kerja kebanyakan selalu diukur dengan tolok ukur yang tidak jelas. Salah satunya ini tadi, mereka yang menghonor di sekolah swasta tidak diberikan ke sempatan, ada kesan suka dan tidak suka,” tukas Iriansyah.
Menurut pengacara tersebut, tak seharusnya muncul permasalahan seperti ini, jika memang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim melakukan perekrutan sebagaimana maksud dan tujuannya.
Dia tidak menginginkan dalam penerimaan kali ini ada kongkalikong, sehingga setiap penyelengaraannya selalu menuai polemik. ”Makanya pemerintah daerah harusnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat seperti apa menyediakan tenaga pengajar, kesehatan, dan lain sebagainya. Kalau memang toh anggaran tidak cukup tidak usah dipaksakan,” kata Iriansyah
Apalagi bila dalam perjalanannya nanti yang diterima adalah orang-orang tertentu saja. ”Sehingga nantipun jika dilakukan tidak efisien dan efektif juga,” tegasnya kemarin (7/4). (co/dwi)