SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 15 Juli 2020 14:49
WASPADA!!! Surat Rapid Test Palsu Mulai Bergentayangan
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit, Wilayah Kerja Pangkalan Bun menemukan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test palsu yang beredar di calon penumpang kapal laut yang akan berangkat ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar, Kumai. 

Suket Rapid Test palsu tersebut mencantumkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebagai pihak yang penerbitnya. 

Kasi Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilance Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Wilayah Kerja Pangkalan Bun, Sahuri mengatakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai petugas yang berada di bagian hilir dari kebijakan tersebut, salah satu tugasnya melakukan verifikasi atas protokol kesehatan. 

Ketika proses verifikasi terhadap surat keterangan hasil rapid test para calon penumpang kapal laut, ada kejangggalan pada surat keterangan tersebut, saat dilakukan wawancara terhadap pemegang suket tersebut jawabannya sangat tidak meyakinkan sehingga menambah kecurigaan petugas. 

"Saat verifikasi dan diteliti pada suket rapid test ada terdapat kejanggalan, kemudian ketika dilakukan wawancara pemegang suket tersebut jawabamya tidak meyakinkan, sehingga menambah kecurigaan kita," ungkapnya, Selasa (14/7). 

Dengan bukti suket rapid test yang janggal tersebut, kemudian para pemegang suket palsu tersebut diserahkan ke KP3 Pelabuhan Panglima Utar, Kumai. Sahuri juga menyebut bahwa sementara ini baru ditemukan tiga surat keterangan rapid test yang dilaporkan palsu. 

Terkait hal itu, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar. Hal itu ditempuh karena dalam Surat Keterangan Hasil Rapid Test tersebut tercantum bahwa RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebagai penerbitnya. 

"Karena rumah sakit merasa dirugikan dengan temuan tersebut, dan mencemarkan nama baik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Kobar," tegasnya. 

Ia menjelaskan bahwa RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, menerima informasi adanya dugaan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test tersebut dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kumai. 

Berdasarkan informasi tersebut, managemen rumah sakit langsung melakukan pengecekan di Sistem Informasi Managemen (SIM) RSSI, dan tidak ditemukan terkait data yang ada di dalam suket rapid test palsu tersebut. 

Kemudian pengecekan berlanjut dengan konfirmasi kepada bagian yang melakukan pemeriksaan rapid test dan ke dokter penanggungjawab juga tidak ditemukan data pemegang rapid test tersebut. 

"Kita juga melakukan identifikasi bentuk fisik surat keterangan hasil rapid test tersebut, ternyata tidak sama dengan yang dikeluarkan oleh RSSI, dan berdasarkan hal itu tindaklanjutnya kita laporkan ke Polres Kobar," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa awal terbongkarnya pemalsuan surat keterangan hasil rapid test tersebut, setelah KKP melakukan screening kepada semua calon penumpang yang salah satunya adalah surat rapid test, ketika proses screening tersebut KKP menemukan kejanggalan pada surat keterangan tersebut. 

"Berdasarkan kejanggalan tersebut langsung melakukan konfirmasi ke rumah sakit, dan rumah sakit melakukan crosscek dari SIM, database, pemeriksa dan dokter penanggungjawab, dan semua tidak ditemukan data terkait pemegang rapid test palsu tersebut," pungkasnya. 

Terkait dengan siapa yang mengeluarkan surat keterangan hasil rapid test palsu tersebut, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. 

Untuk diketahui bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah surat keterangan hasil rapid test palsu tersebut diduga mencapai puluhan surat dan terbongkarnya suket palsu tersebut setelah sudah dilakukan 5 kali pemberangkatan kapal paska diterapkan kebijakan rapid test terhadap calon penumpang. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers