SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 17 Juli 2020 09:55
Terganggu Pandemi Covid-19, Adminduk Sistem Jemput Bola Tertunda
JAGA JARAK: Warga sedang mengantre untuk pengambilan KTL-el yang sudah cetak di Kantor Disdukcapil Kotim beberapa waktu lalu. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan cara jemput bola atau turun ke masyarakat. Salah satu alasan utamanya, yakni terganggu dengan pandemi Covid-19. 

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengakui,  pelayanan Adminduk dengan cara jemput bola yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu. Langkah itu membuat masyarakat merasa terbantu. Namun pelayanan ini harus tertunda akibat dari wabah virus korona.  

"Pelayanan Adminduk dengan jemput bola harus tertunda dulu, saya harapkan masyarakat bisa memahami kondisi yang terjadi saat ini," ujarnya. 

Agus melanjutkan, hadirnya pelayanan Adminduk dengan cara jemput bola begitu membantu masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam kepengurusan Adminduk,  terlebih bagi masyarakat yang berada di pedalaman.  

Dipaparkannya pula, sebelum wabah Covid-19 melanda  kegiatan yang diwujudkan dengan cara terjun langsung menemui warga masyarakat di desa-desa. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah warga dalam kepengurusan Adminduk seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), hingga pelayanan pembuatan dan perbaikan Kartu Keluarga serta Akte Kelahiran. 

" Saat ini masyarakat bisa menggunakan sistem online untuk kepengurusan data Adminduk warga," tukas Agus. 

Dirinya menambahkan,  permintaan perekaman KTP-el sangat ditunggu warga Kotim, apalagi dalam waktu dekat, akan berlangsung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada awal Desember 2020 mendatang, dimana KTP-el menjadi syarat daftar pemilih.  

"Kami akan berkoordinasi dan menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat, provinsi maupun daerah terkait pelaksanaan jemput bola  ke desa atau kecamatan di tengah pandemi ini," pungkas mantan Camat Telawang ini. 

Disampaikannya pula, jika nanti pelaksanaan kepengurusan Adminduk dengan cara jemput bola disetujui untuk dilakukan kembali,  maka pihaknya akan berkoordinasi tentang bagaimana tata cara pelaksanaannya. Terutama agar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (yn/gus) 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers