SAMPIT— Karyawan perkebunan juga memiliki hak yang sama, dalam menentukan pilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemimpin lima tahun mendatang, untuk itu hendaknya hak pilih mereka diperhatikan agar jangan sampai kehilangan hak pilih.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengatakan, jika pihaknya telah menyampaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim agar hak pilih karyawan perkebunan bisa diperhatikan.
"Saya minta kepada KPU agar karyawan perkebunan diperhatikan, jangan sampai mereka kehilangan hak pilihnya," ujar Supian, Sabtu (18/7).
Disebutkan Supian, pengalaman pada saat pemilihan presiden dan legislatif beberapa waktu lalu, di mana banyak karyawan dari perkebunan yang kehilangan hak pilih, tentu hal ini sangat disayangkan.
"Saya berharap hal ini tidak terulang kembali saat pelaksanaan Pilkada Desember nanti," sebutnya.
Dirinya menuturkan, pada pemilihan yang lalu ada perusahaan dengan karyawan kurang lebih berjumlah 7.000 orang, hanya 2.000 orang saja mendapatkan hak pilih, sementara sisanya sekitar 5.000 orang tidak mendapat hak pilih.
"Sangat disayangkan, karena beberapa hal mereka tidak dapatkan hak pilihnya, ini perlu jadi perhatian," tegas Supian.
Disebutkannya jumlah karyawan yang tidak dapat hak pilih tersebut hanya disatu perusahaan, sementara di Kotim ada sebanyak 50 PBS, sehingga jika hal tersebut terjadi juga pada perusahaan yang lain ada berapa ribu karyawan yang tidak dapat ikut ambil bagian dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Itu hanya contoh dari satu perusahaan, bayangkan jika karyawan di perusahaan lain juga mengalami hal yang sama, ada berapa ribu karyawan yang tidak mendapatkan hak pilih mereka," tandasnya.
Supian berharap, dengan upaya yang dilakukan pihaknya melalui sosialisasi dan kegiatan lainnya juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar Pilkada nantinya berjalan dengan baik. (yn/dc)