SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 11 April 2016 11:25
ASTAGA!! Hindari Polisi, Wanita Ini Simpan Sabu di ”Daerah” Sensitifnya
DITANGKAP: Agustin alias Mba Tin saat memperlihatkan barang bukti sabu enam paket miliknya.

PALANGKA RAYA – Seorang wanita berusia lebih setengah abad, Agustin alias Mba Tin, berupaya mengelabui petugas agar tak diringkus terkait kepemilikan narkotika. Dia menyimpan enam paket sabu dalam bra. Upayanya tak berhasil. Warga Jalan Eka Sandehan Palangka Raya itu berhasil diringkus.

Wanita berusia 53 tahun ini diamankan tim khusus Sat Narkoba Polres Palangka bersama barang bukti 6 paket sabu seberat 0,55 gram senilai Rp 2,6 juta, satu lembar kertas, tisu, dan karet gelang.

Dia ditangkap saat sedang asyik bermain judi di warungnya, Sabtu (9/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Diduga Agustin menjual kristal putih tersebut kepada pekerja seks komersial (PSK) dan pengunjung lokalisasi km 12. Polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Winarko, Minggu (10/4), mengatakan, saat ditangkap, pelaku asyik bermain kartu bersama warga lainnya. ”Kini kita sudah amankan. Pelaku pemain baru,” katanya.

Menurut Winarko, pengungkapan dan keberadaan pelaku di TKP berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan Agustin telah lama menjual sabu. ”Untuk asal sabu kita masih lidik. Berdasarkan pengakuan diambil dari Palangka Raya. Tersangka dikenakan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Kotim ini.

Winarko menuturkan, barang haram tersebut dijual pelaku untuk menambah penghasilan keluarganya. ”Walau alasan kebutuhan hidup, tetap melanggar dan proses tindak lanjut,” tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 23 April 2026 21:38

PT GSDI Dorong Kemandirian Kader Posyandu Lewat Program Hidroponik Berkelanjutan

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co -  PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI)…

Selasa, 17 Maret 2026 16:37

Panduan Proses Pembayaran Sewa Villa Bulanan di Bali

Metode pembayaran yang umum diterima pemilik dan agen Pemilihan metode…

Kamis, 12 Maret 2026 18:07

Hadapi Lebaran, Polda Kalteng Kerahkan 2.217 Personel

PANGKALAN BUN, prokal.co – Menghadapi arus mudik dan perayaan Idulfitri…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers