SAMPIT- Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Sampit, masih banyak yang membandel. Mereka kerap kali tak menggubris larangan petugas. Hal ini pun dikhawatirkan akan menjadi momok dalam meraih adipura nanti.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur Rihel menegaskan, pihaknya akan menertibkan lapak pedagang yang ditempatkan sembarangan. Pedagang diminta menaati aturan agar jika tak ingin dagangannya diangkut paksa.
Dalam penertiban, sebetulnya pemerintah sudah sering memberikan toleransi bagi pedagang. Mereka dibiarkan berdagang asal mematuhi aturan. Terutama di kawasan ruang terbuka hijau seperti taman kota. Namun hal tersebut ternyata tidak dimanfaatkan dengan baik oleh PKL.
”Terutama sampah bekas dagangan mereka. Terpal dan rangka tenda jangan dibiarkan di sana (tempat berjualan) karena mengganggu kenyamanan. Jangan salahkan anggota kami kalau nanti kami tertibkan,” tegas Rihel, Minggu (10/4).
---------- SPLIT TEXT ----------
Rihel mengajak pedagang kaki lima menaati aturan yang sudah dibuat pemerintah daerah. Jangan sampai pemerintah mengambil tindakan tegas yang justru berdampak terhadap semua pedagang, akibat ulah oknum yang tidak mau mematuhi aturan.
”Kita bersama-sama menjaga kebersihan Kota Sampit, bukan hanya untuk Adipura tetapi untuk kesehatan kita bersama. Apabila bersih dan indah kita pun nyaman melihatnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, semakin gencar meningkatkan kebersihan kota. Penertiban terhadap lapak PKL yang terkesan kumuh juga dilakukan.
Hal ini tidak hanya sebagai persiapan menghadapi penilaian Adipura semata, namun juga demi kebersihan kota. Sebab pemerintah telah benrupaya mewujudkan Sampit sebagai kota tujuan wisata. Sehingga harus terlihat bersih, indah dan menarik. (mir/oes)