SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 29 Juli 2020 08:47
Ingat Nih..!!! Gelar Pernikahan Harus Lapor ke Gugus Tugas
ACARA: Bupati Kotim Supian Hadi saat menghadiri acara resepsi pernikahan, warga Kotim yang digelar dengan penerapan normal baru belum lama tadi.(IST/RADARSAMPIT)

SAMPIT— Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang akan menggelar resepsi pernikahan diminta, untuk melapor kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim, hal ini agar masyarakat bisa diberikan rekomendasi dan arahan. Terutama terkait penerapan new normal serta protokol kesehatan Covid-19. 

Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk menggelar resepsi, namun harus ada laporan ke satuan tugas untuk mendapatkan arahan dalam penyelenggaraan resepsi pernikahan yang akan digelar. 

"Tidak melarang, hanya saja masyarakat yang akan menggelar resepsi agar lapor kepada satuan tugas, agar bisa diberikan rekomendasi dan arahan, terutama terkait penerapan new normal serta protokol kesehatan Covid-19," ujarnya. 

Saat ini, resepsi pernikahan ataupun tasmiyah dan juga kegiatan lainnya, sudah mulai diperbolehkan. Namun, untuk penyelenggaraannya harus mendapatkan izin dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim. 

"Yang menjadi perhatian utama penyelenggaraan resepsi atau acara lainnya ditengah pandemi adalah penerapan protokol kesehatan," tambahnya. 

Jika ada laporan yang disampaikan kepada satuan tugas, maka kepada keluarga yang melaksanakan acara diberikan arahan, bagaimana agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan. 

Supian yang belum lama tadi hadir dalam resepsi pernikahan yang di gelar warga Kotim, mengapresiasi acara tersebut di mana mereka melakukan resepsi dengan protokol kesehatan Covid-19. 

"Saya sangat mengapresiasi resepsi yang digelar oleh keluarga kedua mempelai ini. Protokol kesehatan sudah dijalankan mereka dengan baik. Sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kotim," tambahnya. 

Lanjutnya, dalam resepsi pernikahan tersebut Supian melihat penyelenggara mengatur protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari undangan yang dibagi dalam tiga zona waktu kedatangan para tamu, wajib pakai masker, menyiapkan cuci tangan pakai sabun, pemeriksaan suhu tubuh, bahkan para tamu diminta identitasnya mulai dari nama, alamat hingga nomor ponsel. 

Ketika memberi ucapan selamat tamu undangan juga tidak berjabat tangan, saat sesi foto disediakan tempat - tempat yang sudah diberi jarak. Sementara itu untuk menu makanan, keluarga mempelai juga menyiapkan kotakan, warga bisa langsung pulang atau makan di tempat acara. 

"Resepsi dengan penerapan new normal bisa diikuti oleh masyarakat yang akan menggelar acara serupa, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (yn/dc)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers