KASONGAN - Aparat Polsek Katingan Hilir menggerebek salah satu rumah di Jalan Langsat Komplek Perumahan Wengga IV Kelurahan Kasongan Lama, Minggu (10/4) tengah malam, dan berhasil mengamankan seorang kontraktor karena tertangkap tangan membawa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Setyo Sidik Pramono SH membenarkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai kontraktor itu.
"Kontraktor yang kita amankan saat penggrebekan kemarin itu inisialnya HK," sebutnya, Selasa (12/4).
Penggrebekan itu berlangsung di rumah HK Jalan Langsat, Komplek Perumahan Wengga IV RT 16 RW 04 pada Minggu (10/4) sekitar pukul 23.30 WIB. Penggerebekan ini, jelasnya, merupakan bagian dari Operasi Bersinar Telabang 2016 tahap dua khusus dibidang narkoba.
---------- SPLIT TEXT ----------
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah yang bersangkutan kerap berlangsung pesta narkotika jenis sabu.
"Setelah sekian lama kita penyelidikan, pada malam itu kita lakukan pengeledahan dengan disaksikan masyarakat setempat," sebutnya.
Di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya dua bungkus plastik berisikan sabu-sabu, satu tabung kaca kecil yang diduga berisi sabu-sabu dan sebuah ponsel Samsung Galaxy E5 warna hitam. Polisi kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Katingan Hilir untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk pelanggaran pidananya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk proses lebih lanjut, tersangka kini sudah kita amankan di sel tahanan Polres Katingan," imbuhnya.
Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, mereka tidak menyangka jika di rumah itu sering menjadi lokasi pesta narkoba. (agg)