NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Koordinasi Dan Pengendalian (Rakordal) pelaksanaan pembangunan triwulan II TA 2020 dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan. Kegiatan yang digelar di aula Bappeda ini diikuti oleh seluruh SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, Selasa (28/7).
Kepala Bappeda Kabupaten Lamandau, Drs Abisua, dalam paparannya mengatakan bahwa realisasi APBD Kabupaten Lamandau hingga triwulan II untuk fisik mencapai 31,99 persen, dan keuangan mencapai 29,21 persen. Padahal targetnya adalah 50 persen.
"Permasalahannya, secara umum program dan kegiatan terkendala akibat pandemi covid-19. Sehingga belanja daerah harus dilakukan refocussing untuk penanganan pandemi tersebut, yang mencakup penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial," beber Abisua.
Selain itu kegiatan- kegiatan yang bersifat sosialisasi atau mengumpulkan peserta dalam jumlah banyak tidak bisa dilakukan untuk mencegah penularan. Serta Permen PUPR nomor 21/PRT/M/2019 yang mensyaratkan penerapan sistem managemen keselamatan kerja (SMKK), dalam pekerjaan konstruksi, sehingga Rincian Anggaran Biaya (RAB) harus direvisi.
"Dan lagi, sesuai renaksi korsupgah, pelaksanaan tender barang dan jasa harus dilakukan review terlebih dahulu oleh UKPBJ dan APIP," terangnya.
Terpisah Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam kesempatan ini kembali menekankan agar seluruh SOPD bisa bekerja lebih efektif dan efisien di masa pandemi ini."Sehingga SOPD yang saat ini masih belum mencapai target, mampu mengejar target yang sudah ditetapkan. Jika ada kendala segera dikoordinasikan," tegas Hendra.(mex/sla)