PANGKALAN BUN - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Formasi Tahun 2019 kembali dilanjutkan. Informasi ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat nomor : 810/1399/BKPP.III/2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi, Indra Wardana menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan SKB kali ini.
“Yang terpenting yaitu kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan yang ketat terhadap peserta maupun panitia. Nantinya kami akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kotawaringin Barat," ujar Indra.
Selanjutnya dalam pengumuman juga memuat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh peserta. Diantaranya peserta harus melakukan registrasi ulang via akun SSCN dan memilih lokasi seleksi sebelum tanggal 7 Agustus 2020.
“Peserta boleh memilih lokasi seleksi yang berdekatan dengan tempat tinggalnya. Bisa di BKPP Kobar ataupun di lokasi lain yang difasilitasi oleh BKN,” tambah Indra lagi.
Setelah melakukan registrasi ulang, peserta dapat mencetak kartu peserta SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020 sampai sebelum pelaksanaan seleksi yang diperkirakan pada bulan September – Oktober 2020.
“Untuk itu kami mengimbau kepada peserta untuk memperhatikan pengumuman ini. Mulailah mengisolasi diri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi. Kepada peserta juga kami wajibkan untuk membawa dan menggunakan pelindung wajah dan masker,” ujarnya mengingatkan.
Untuk jadwal pembagian sesi pelaksanaan SKB akan dilakukan dikemudian setelah melakukan rekonsiliasi data dengan pihak BKN. "Nantinya akan kami umumkan melalui website bkd.kotawaringinbaratkab.go.id dan akun medsos BKPP lainnya," ujar Indra mengakhiri penjelasan. (sla)