SAMPIT – Warga yang menolak pembangunan menara atau tower telekomunikasi di Jalan Mangga I RT 32 RW 5, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, siap menggugat Pemkab Kotim apabila pembangunan dipaksakan. Keseriusan itu diperlihatkan dengan menggandeng pengacara di Kotim, H Darmansyah.
Darmansyah menuturkan, pihaknya akan menyurati instansi terkait mempertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) menara tersebut. Pasalnya, saat ini proyek tersebut tidak terpasang di papan IMB-nya.
”IMB ini dikeluarkan harus mendapat persetujuan dari orang sebatas. Nah, proyek itu saja masih ada satu warga yang sebatas tidak mau tanda tangan,” kata Darmansyah.
Apabila proyek itu memiliki IMB, tidak serta merta bisa berdiri begitu saja. Pembangunannya harus mendapat persetujuan warga sekitar. ”Sementara yang ada ini masih banyak warga yang menolak, kenapa tetap dikerjakan,” kata Darmansyah.
Apabila pemkab tidak menyikapi surat tersebut, warga sudah siap menggugat pembangunan proyek itu. ”Kalau IMB keluar itu jelas cacat hukum. Dalam aturan, IMB bisa diterbitkan apabila ada persetujuan warga sebatas,” tegas Darmansyah.
---------- SPLIT TEXT ----------
Menurut Darmansyah, kliennya menolak pembangunan tower sangat jelas. Mulai dari tidak ada sosialisasi kepada warga, tidak ada persetujuan dan khawatir bahaya tower itu. ”Bahkan, mereka yang awalnya setuju kini sudah mencabut pernyataannya karena khawatir terhadap bahayanya,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan fakta berupa berita acara pemeriksaan lapangan terhadap permohonan rekomendasi IMB yang dilakukan tim dari kelurahan di wilayah Kecamatan tertanggal 22 Januari 2016. Berita acara itu ditandatangani Lurah MB Hilir.
”Apa yang mendasari rekomendasi ini tidak jelas. Mestinya tidak cukup hanya turun ke objek yang ingin dibangun saja, tapi yang terpenting sosialisasinya kepada warga ,” jelasnya.
Warga yang awalnya setuju sejak kemarin mulai menarik dukungannya. Warga yang menolak pembangunan tower itu terus bertambah. M Fauzi, warga RT setempat secara tegas membuat pernyataannya di atas materai Rp 6.000, menolak pembangunan tower tersebut dengan alasan khawatir bahaya dan keselamatan mereka.
”M Fauzi baru saja membuat surat pernyataannya bersama kami, juga menolak dengan proyek tersebut,” tegas tokoh masyarakat setempat, Rudy. (co/ign)