SAMPIT – Penyaluran program bantuan sosial tunai (BST) yang bersumber dari Kemensos akhirnya selesai disalurkan melalui PT Pos Indonesia Kantor Pos Sampit. Kegiatan penyaluran program BST mulai disalurkan Kantor Pos Sampit sejak 11 Mei – 30 Juli. Program tersebut disalurkan dalam tiga tahapan pada April, Mei, dan Juni.
Selama proses penyaluran, Kepala Kantor Pos Sampit Hamid Wahidin mengatakan, ada berbagai kendala yang dihadapi. Di antaranya, ditemukan warga yang menerima program bantuan lain, penerima yang tergolong mampu, penerima yang pindah domisili, penerima yang sudah meninggal dunia, penerima berstatus PNS, bahkan penerima yang tidak dikenal.
”Ada seribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam data tidak jelas sehingga itulah yang kami laporkan ke pusat,” kata Hamid Wahidin, Kamis (30/7).
Selain itu, Hamid menuturkan, banyak pula warga yang tak mengambil BST pada tahap satu, sehingga namanya diblokir dari pusat dan tidak dapat menerima BST pada tahapan berikutnya. ”Pada penyaluran tahap satu, ada 71 KPM yang belum mengambil BST, sehingga namanya secara otomotis diblokir. Pada tahap dua ada 55 KPM yang belum mengambil,” ujarnya.
”Mereka yang belum mengambil masih diberikan kesempatan untuk mengambil BST pada tahap berikutnya,” tambahnya.
Adanya ditemukan warga yang belum mengambil BST, lanjutnya, membuat alokasi dari pusat mengalami perubahan dan sebagian warga yang tidak mengambil BST tahap 1 secara otomatis dana BST dikembalikan dan nama yang bersangkutan di black list sebagai penerima BST.
Sebagai informasi, pada tahap 1, alokasi BST di Kotim sebanyak 8.559 KPM dan realisasinya yang sudah tersalurkan sebanyak 6.879 atau 80,7 persen dan tahap 2 alokasi tetap sama dengan jumlah 8.559 KPM dan realisasinya 6.654 KPM atau 80 persen. Pada tahap tiga terjadi perubahan alokasi menjadi 7.019 dengan realisasi yang sudah tersalurkan sebanyak 6.852 atau 97,62 persen.
”Pada tahap tiga terjadi perubahan alokasi untuk Kotim dari 8.559 KPM menjadi 7.019 KPM. Perubahan alokasi BST ini dikarenakan ada sebagian warga yang tidak mengambil BST tahap 1, sehingga secara otomastis nama warga yang bersangkutan tidak terdaftar masuk dalam penyaluran BST di tahap berikutnya,” tandasnya. (hgn/ign)