SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Agustus 2020 10:30
Wanita Penghibur Kena Denda, Kapok Enggak?
Sejumlah wanita penghibur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Jumat (7/8).

NANGA BULIK – Seperti tidak ada jeranya, lagi-lagi sejumlah wanita penghibur diciduk oleh Satpol PP Kabupaten Lamandau. Mereka diringkus saat petugas menggelar penertiban Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Bulik, Kamis (6/8) malam.

"Sasaran pelaksanaan kegiatan adalah Losmen Samaliba, Losmen Mama Mia dan warung remang remang di Jalan Gemareksa," ungkap Kepala Satpol PP Lamandau Triadi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu laki-laki  YS (17) dan satu wanita ST (19) di Losmen Samaliba. Keduanya telah dijemput keluarga masing-masing.

Saat razia di Losmen Mama Mia, petugas tidak menemukan pelanggaran. 

Sedangkan di warung remang-remang simpang Gemareksa, petugas mengamankan  beberapa PSK, yakni  ER (32), AL (33), SU (35), HA (47), HE (33), KAF (31).

"Setelah  diamankan, mereka diproses sesuai prosedur , yakni sidang tipiring di PN Nanga Bulik," terangnya.

Kemarin (7/8), sidang tipiring di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dipimpin Hakim Asterika didampingi panitera Edi Zarqoni.  Hakim menyatakan terdakwa bersalah dan melanggar Perda No.04 Tahun 2016 tentang Ketentraman Ketertiban Umum. Lima PSK divonis membayar denda Rp 150 ribu. Sementara satu muncikari yang menyediakan tempat esek-esek ini divonis membayar Rp 500 ribu.

Mereka melanggar Pasal 29a ayat 2 huruf a Perda Kabupaten Lamandau No 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No 4 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum junto pasal 41 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Lamandau No 4 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (mex/yit)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers