SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Agustus 2020 10:30
Wanita Penghibur Kena Denda, Kapok Enggak?
Sejumlah wanita penghibur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Jumat (7/8).

NANGA BULIK – Seperti tidak ada jeranya, lagi-lagi sejumlah wanita penghibur diciduk oleh Satpol PP Kabupaten Lamandau. Mereka diringkus saat petugas menggelar penertiban Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Bulik, Kamis (6/8) malam.

"Sasaran pelaksanaan kegiatan adalah Losmen Samaliba, Losmen Mama Mia dan warung remang remang di Jalan Gemareksa," ungkap Kepala Satpol PP Lamandau Triadi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu laki-laki  YS (17) dan satu wanita ST (19) di Losmen Samaliba. Keduanya telah dijemput keluarga masing-masing.

Saat razia di Losmen Mama Mia, petugas tidak menemukan pelanggaran. 

Sedangkan di warung remang-remang simpang Gemareksa, petugas mengamankan  beberapa PSK, yakni  ER (32), AL (33), SU (35), HA (47), HE (33), KAF (31).

"Setelah  diamankan, mereka diproses sesuai prosedur , yakni sidang tipiring di PN Nanga Bulik," terangnya.

Kemarin (7/8), sidang tipiring di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dipimpin Hakim Asterika didampingi panitera Edi Zarqoni.  Hakim menyatakan terdakwa bersalah dan melanggar Perda No.04 Tahun 2016 tentang Ketentraman Ketertiban Umum. Lima PSK divonis membayar denda Rp 150 ribu. Sementara satu muncikari yang menyediakan tempat esek-esek ini divonis membayar Rp 500 ribu.

Mereka melanggar Pasal 29a ayat 2 huruf a Perda Kabupaten Lamandau No 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No 4 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum junto pasal 41 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Lamandau No 4 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (mex/yit)

 

 


BACA JUGA

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers