SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 Agustus 2020 10:30
Wanita Penghibur Kena Denda, Kapok Enggak?
Sejumlah wanita penghibur menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Jumat (7/8).

NANGA BULIK – Seperti tidak ada jeranya, lagi-lagi sejumlah wanita penghibur diciduk oleh Satpol PP Kabupaten Lamandau. Mereka diringkus saat petugas menggelar penertiban Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Bulik, Kamis (6/8) malam.

"Sasaran pelaksanaan kegiatan adalah Losmen Samaliba, Losmen Mama Mia dan warung remang remang di Jalan Gemareksa," ungkap Kepala Satpol PP Lamandau Triadi.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu laki-laki  YS (17) dan satu wanita ST (19) di Losmen Samaliba. Keduanya telah dijemput keluarga masing-masing.

Saat razia di Losmen Mama Mia, petugas tidak menemukan pelanggaran. 

Sedangkan di warung remang-remang simpang Gemareksa, petugas mengamankan  beberapa PSK, yakni  ER (32), AL (33), SU (35), HA (47), HE (33), KAF (31).

"Setelah  diamankan, mereka diproses sesuai prosedur , yakni sidang tipiring di PN Nanga Bulik," terangnya.

Kemarin (7/8), sidang tipiring di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dipimpin Hakim Asterika didampingi panitera Edi Zarqoni.  Hakim menyatakan terdakwa bersalah dan melanggar Perda No.04 Tahun 2016 tentang Ketentraman Ketertiban Umum. Lima PSK divonis membayar denda Rp 150 ribu. Sementara satu muncikari yang menyediakan tempat esek-esek ini divonis membayar Rp 500 ribu.

Mereka melanggar Pasal 29a ayat 2 huruf a Perda Kabupaten Lamandau No 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No 4 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum junto pasal 41 ayat 1 Perda No 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Lamandau No 4 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. (mex/yit)

 

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers