SAMPIT-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), bisa dialokasikan untuk pembelian pulsa maupun paket data internet. Tentunya, khusus untuk kebutuhan kegiatan belajar mengajar guru maupun murid.
Seperti diutarakan Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) Suparmadi, dana BOS memang diperbolehkan untuk pembelian kuota internet untuk siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Memang diperbolehkan menggunakan dan BOS untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru. Tapi anggarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah, dan ada juga peruntukan dana BOS yang lain sesuai aturan," ujarnya Rabu (12/8).
Dijelaskannya lagi, penggunaan BOS Reguler telah diatur melalui Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (Juknis) BOS Reguler.
"Aturan itu memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk dibelikan kuota internet, untuk besarannya disesuaikan dengan kemampuan sekolah masing-masing," imbuh Suparmadi.
Lebih lanjut dijelaskannya, dana BOS reguler masing-masing satuan pendidikan tidak sama tergantung dari jumlah siswa. Sementara itu sejauh ini, belum ada sumber anggaran khusus yang lain untuk pembelian kuota internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh.
Adapun dana BOS per siswa SD mendapatkan Rp 900 ribu, sedangkan untuk SMP Rp 1 juta per murid dalam satu tahunnya. Sementara di Kotim untuk seluruh siswa SD berjumlah 53.425 orang dan SMP berjumlah 18.858 orang.
"Dengan jumlah siswa SD dan SMP sebanyak untuk bantuan pulsa ataupun paket data internet, maka akan membutuhkan biaya yang cukup besar," tukas Suparmadi.
Sehingga menurutnya, jika semua siswa mendapatkan bantuan pulsa ataupun paket data dari dana BOS maka dirasa tidak akan cukup. Karena itu pihaknya mengembalikan kepada satuan pendidikan masing-masing, sebab mereka lah yang benar-benar mengetahui siswa yang mampu dan tidak mampu, yang layak mendapatkan bantuan tersebut.
"Kami kembalikan kepada pihak sekolah, teknisnya seperti apa mereka yang lebih tahu, karena bantuan ini utamanya adalah bagi pelajar yang tidak mampu," tandas Suparmadi. (yn/gus)