SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 April 2016 19:19
Diajak Ketemu Bahas THR, Mandor Sawit Dibacok dari Belakang
PELAKU PEMBACOKAN: Alamsyah alias Ancah saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (12/4) tadi. (NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampit Siti Maimunah menuntut Alamsyah alias Ancah (34) terdakwa kasus penganiayaan pidana penjara selama 14 bulan.

Tuntutan ini dibacakan jaksa pada Selasa (12/4), jaksa menilai terdakwa terbukti menganiaya Antonius Dani mandor kebun kelapa sawit hingga mengakibatkan korban terluka.

Penganiayaan terjadi pada 1 Desember 2015 di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 2 kantor PT Mega Dinamik Perkasa, Kecamatan MB Ketapang.

Korban dan terdakwa janjian bertemu membahas masalah tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayar perusahaan, padahal pada Mei-Juni terdakwa tidak pernah absen.

---------- SPLIT TEXT ----------

Saat korban baru sampai kantor dan terdakwa lebih dulu menunggu. Korban mengajak terdakwa ke dalam, ketika korban masuk duluan dari arah belakang, terdakwa langsung membacok menggunakan mandau (senjata tajam khas Kalimantan) dan mengena bagian lengan korban.

Korban berupaya menyelamatkan diri masuk ke dalam kantor, menuju pintu belakang dan lari ke depan kantor.

Pelaku terus mengejar dan berupaya membacoknya, namun petugas yang melihat langsung melerai dan mengamankannya.

Atas tuntutan tersebut, warga Jalan Tidar Raya 2 gang Sawo , Kecamatan Baamang itu kepada majelis hakim yang di ketuai Leo Sukarno mohon keringanan. ”Saya berjanji yang mulia tidak mengulanginya (penganiayaan) lagi, saya menyesal. Mohon hukuman seringan-ringannya,”cetus Ancah. (co/fm)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 23 April 2026 21:38

PT GSDI Dorong Kemandirian Kader Posyandu Lewat Program Hidroponik Berkelanjutan

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co -  PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI)…

Selasa, 17 Maret 2026 16:37

Panduan Proses Pembayaran Sewa Villa Bulanan di Bali

Metode pembayaran yang umum diterima pemilik dan agen Pemilihan metode…

Kamis, 12 Maret 2026 18:07

Hadapi Lebaran, Polda Kalteng Kerahkan 2.217 Personel

PANGKALAN BUN, prokal.co – Menghadapi arus mudik dan perayaan Idulfitri…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers