PANGKALAN BUN - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat pantau pembangunan laboratorium PCR Swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Rabu (19/8). Pemantauan ini merupakan pendampingan yang dimaksudkan agar tidak terjadi potensi penyelewengan anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Dandeni Herdiana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kobar. Hal ini juga ditindaklanjuti oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terkait pembangunan laboratorium PCR.
Laboratorium PCR tersebut dibangun di area RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Saat ini gedung laboratorium PCR tersebut sudah selesai dibangun dan peralatannya juga mahal. Maka mereka meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kobar. Kami juga menyambut baik hal itu agar tidak ada penyelewengan anggaran," kata Dandeni Herdiana.
Menurutnya bangunan laboratorium PCR tersebut karena Kedaruratan pandemi Covid-19. Sehingga untuk pemeriksaan sampel swab bisa dilakukan di Laboratorium RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Sementara itu Kabid Sarana dan Prasarana RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kardianto mengatakan, bangunan laboratorium PCR ini ukurannya kecil. Namun peralatan di dalamnya sangat mahal. Sehingga pembangunannya menelan anggaran kurang lebih Rp 2,5 miliar.
"Maka dalam pembangunan laboratorium PCR tersebut kita meminta pendampingan dari Kejaksaan, guna mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Kardianto, Kamis (20/8).
Dalam gedung tersebut terdapat banyak tempat diantaranya pemantau ruangan, tempat transfer virus, tempat steril badan dan masih banyak lagi. Semua alat yang digunakan standar laboratorium untuk mengecek virus. “Tidak hanya virus Korona saja, tapi juga bisa HIV dan hepatitis,” lanjutnya.
Ia menerangkan bahwa untuk bangunan dan pemasangan alat sudah selesai dilakukan. Tinggal perlengkapan seperti meja kursi dan barang lainnya. “Kami targetkan dalam satu pekan ke depan Laboratorium PCR bisa digunakan. Sehingga pemeriksaan swab sampel bisa dilakukan di Kobar,” jelasnya. (rin/sla)