SAMPIT – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mempersiapkan 352 petugas sensus untuk pelaksanaan sensus penduduk 2020. Kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan mulai besok, 1 September 2020.
Semua petugas sensus yang telah lolos seleksi akan terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan data dan verifikasi penduduk di wilayah Kotim selama satu bulan sampai dengan 30 September.
Kepala BPS Kotim Muhammad Guntur mengatakan, perekrutan petugas sensus sudah dilaksanakan pada Juli lalu dengan diikuti oleh 837 peserta. Dari 837 tersebut dilakukan tahap seleksi sehingga hanya ada 352 petugas sensus yang terbagi atas 320 petugas sensus, 32 koordinator sensus kecamatan (Koseka) dan tambahan 22 petugas cadangan.
”Sensus Penduduk (SP) 2020 mulai kami laksanakan 1 September selama satu bulan kedepan dan 352 petugas sudah kami rekrut serta telah melalui tahap seleksi dan siap turun ke lapangan melakukan verifikasi data penduduk,” kata Muhammad Guntur, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (29/8) lalu.
Mengingat SP 2020 dilaksanakan di tengah pandemi, sehingga setiap petugas sensus wajib melaksanakan pemeriksaan rapid test dan menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan berbahan plastik, dan alat pelindung wajah selama bertugas.
Guntur mengatakan, untuk pemeriksaan rapid test telah dilaksanakan secara bertahap mulai 24-28 Agustus melalui kerjasama Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim.
”Setelah lolos seleksi petugas dilakukan pelatihan dan sesuai aturan mereka wajib rapid test. Alhamdulillah pemeriksaan (rapid test) baru saja selesai,” katanya.
Pemeriksaan rapid test tersebut, kata Guntur, dilaksanakan di lima titik lokasi yakni wilayah Kecamatan Parenggean, Cempaga, Kantor BPS, Mentaya Hilir Selatan dan Telawang. ”Dari 352 ada terdapat tiga petugas yang reaktif yang secara otomatis dinyatakan gugur dan digantikan oleh petugas cadangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, sebanyak 352 petugas sensus akan berpencar melalukan verifikasi pendataan ke wilayah Kotim. ”Setiap satu petugas rata-rata menjumpai warga secara door to door rata-rata 10 RT atau sekitar 600 KK di satuan lingkungan setempat,” ujarnya.
Dengan berbekal kelengkapan APD serta acuan data daftar penduduk yang diperoleh dari pusat, petugas akan berkoordinasi dengan Ketua RT.
”Sebelumnya BPS pusat telah menerima data dari Kemendagri melalui Disdukcapil. Sehingga, daftar penduduk ini dibagikan oleh petugas untuk diverifikasi kembali dengan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat,” ujarnya.
Dalam hal ini peran Ketua RT sangat dibutuhkan untuk memastikan warga yang bersangkutan terdata dan telah melalui tahap verifikasi.
“Petugas datang ke RT dan setelah itu Ketua RT kami harapkan dapat mendampingi petugas menemui warga sekitar yang sudah terdata ataupun yang belum terdata untuk dilakukan verifikasi data penduduk,” ujarnya.
SP 2020 ini sangat membantu dalam memberikan data terupdate. Apabila terdapat warga yang mengurus administrasi kependudukan pada Januari 2020 atau ketika ditemui berstatus meninggal dunia, maka datanya akan diperbarui.
”Hasil data terbaru ini yang akan kami serahkan ke pusat sebagai bahan tolak ukur dalam perencanaan pembangunan negara,” tandasnya. (hgn/ign)