SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menyampaikan kerangka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020.
Hal itu tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dalam forum rapat paripurna ke 1, Selasa (1/9) kemarin.
Rapat Paripurna kali ini tampak berbeda dari sebelumnya unsure forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) tampak hadir secara lengkap.
Supian Hadi mengungkapkan gambaran KUA-PPAS di tahun ini yakni dari sisi pendapatan dari sebelumnya Rp 1,83 triliun setelah perubahan menjadi Rp.1,86 triliun artinya bertambah sebesar Rp 27,62 miliar. Sedangkan untuk belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1,91 triliun setelah perubahan sebesar Rp 1,89 triliun atau berkurang sebesar Rp16,8 miliar.
Sedangkan untuk defisit anggaran sebelum perubahan sebesar Rp.82,09 miliar setelah perubahan menjadi Rp 37,6 miliar berkurang sebesar Rp 44,4 miliar.
Menurut Supian, asumsi itu merupakan penyesuaian dari dari pendapatan daerah maupun belanja daerah. ”Penyesuaian ini juga dilakukanj seiring dengan kondisi saat ini yaitu musibah pandemi Covid-19 yang melanda negeri bahkan di seluruh belahan dunia,” kata Supian Hadi.
Dilain hal, Supian mengakui penyebaran Covid-19 ini cenderung meningkat dari hari ke hari bahkan menimbulkan kerugian materil hingga korban jiwa .
Supian juga berharap sinergitas dan kekompakkan semua pihak sangat diperlukan untuk menghadapi wabah Covid-19 ini. Supian yakin Kotim bisa bangkit dan melawan dari keterpurukan akibat dari kehadiran wabah di bumi Habaring Hurung. (ang/fm)