SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio melantik 64 pegawai di lingkungan Pemkab Sukamara untuk menduduki sejumlah jabatan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Jumat (3/9). Dalam pelantikan itu ada yang mengalami mutasi maupun promosi jabatan.
Menurut Windu Subagio, pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan menyusul adanya perubahan nomenklatur di lingkungan Pemkab Sukamara. Hal ini sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tupoksi Sekretariat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2020 tentang Perubahan atas Tupoksi Inspektorat Daerah.
“Penempatan sudah melalui pertimbangan dari tim Baperjakat, agar mendapatkan pejabat yang tepat dan bisa melaksanakan amanah,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik benar-benar menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Dalam pelantikan itu hadir sejumlah pejabat baik yang mendapatkan mutasi, promosi maupun pengukuhan jabatan sebelumnya. Dalam pengambilan sumpah janji di Aula Kantor Bupati itu seluruh peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak.(fzr/sla)