PANGKALAN BUN - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kobar melakukan penertiban terhadap truk yang bermuatan lebih di Terminal Bongkar Muat Barang Sungai Kapitan, Kumai, Jumat (15/4). Truk yang bermuatan lebih wajib membongkar barang muatan.
Kepala Bidang LLAJ Dishubkominfo Kobar Ikhsan mengatakan, razia ini untuk menertibkan truk yang bermuatan lebih. Truk fuso yang turun dari kapal kapasitasnya mencapai 20 hingga 40 ton. Sementara kekuatan jalan hanya delapan ton.
”Razia gabungan ini sengaja untuk truk yang bermuatan. Terutama truk yang baru turun dari kapal di pelabuhan Sungai Kapitan dan Pelabuhan Kumai,” kata Ikhsan kemarin siang.
Pihaknya menggelar razia sejak Kamis (14/4) pukul 23.00 WIB hingga Jumat (15/4) pukul 08.00 WIB. Selama razia terdapat 58 truk yang bermuatan lebih.
”Dari 58 truk yang terkena razia terpaksa semua harus dibongkar. Muatan harus dilangsir menggunakan kendaraan lain,” kata Ikhsan. (rin/yit)