PANGKALAN BUN - Kejaksaan Negeri Kobar diminta menjaga netralitas dan bekerja secara profesional ketika menangani permasalahan hukum yang terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah Dr Mukri saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat, Kamis (10/9).
"Jadi kegiatan kunjungan saya sebagai Kajari ke daerah Barito sudah selesai saya lakukan sudah. Sebenarnya mau lanjut ke wilayah barat, namun terhenti karena ada Covid 19. Tapi setelah kasusnya mereda baru lanjut kunjungan ke sejumlah kantor kejaksaan termasuk di Kobar hari ini (kemarin)," kata Mukri usai pertemuan dengan jajaran Kejari Kobar.
Kunjungan ke daerah dilakukan untuk melihat kerja Kepala dan staf Kejari, kemudian melihat sarana dan prasarana Kejaksaan. Tentunya jika ada yang kurang, maka pihaknya bisa memberikan perhatian. "Termasuk yang tidak kalah penting mengingatkan agar Kajari dan staf ya selalu konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penukaran Covid-19," ujarnya.
Selain itu, tugas dari Kejaksaan yakni menangani kasus. Tentunya dalam penanganan hukum harus profesional dan sesuai dengan ketentuan. "Kita sama-sama tahu, sekarang ini tahapan Pilkada Kalteng sudah berjalan. Kejaksaan juga masuk dalam Gakkumdu. Maka pada saat saya kunjungan ke Kejari Kobar juga memberikan penekanan agar bersikap netral dan profesional," ujarnya.
Dalam penanganan kasus tidak berpihak pada salah satu pasangan calon (Paslon) saja. Namun tetap ditindak sesuai dengan kesalahan yang bersalah. Sehingga kedepanya tidak membuat permasalahan baru lagi. Karena Kejari bakal terus menangani masalah hukum dengan berbagai macam kasus.
"Maka kami juga memberikan semangat untuk Kejari. Meskipun jumlah SDM terbatas, namun dalam penanganan kasus hukum harus tetap konsisten dan menangani secara profesional," bebernya. (rin/sla)