PANGKALAN BUN - Perseteruan antara Asosiasi Jasa Konstruksi (Kontraktor) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya berakhir dengan islah. Islah dengan para mitra kerja pemerintah daerah tersebut ditandai dengan digelarnya pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di aula PUPR Kobar, Senin (14/9).
Pertemuan tersebut difasilitasi pemerintah daerah yang diwakili oleh Sekda Kotawaringin Barat, Suyanto dan dihadiri oleh Kadis PUPR Juni Gultom serta para ketua asosiasi jasa konstruksi.
Ketua Gapensi Kotawaringin Barat, Arif Asrofi mewakili para asosiasi jasa konstruksi membacakan enam butir kesepakatan hasil pertemuan sebelumnya dengan pihak PUPR di salah satu hotel di Pangkalan Bun.
Isi kesepakatan tersebut adalah, kedua belah pihak saling memberikan masukan untuk kebaikan dan sinergitas antara PUPR dan mitra kerja, adanya keterbukaan dari PUPR yang disampaikan oleh Kadis PUPR untuk memperbaiki pola layanan di kantor PUPR Kobar, dan bersepakat untuk menghentikan polemik yang terjadi antara kedua belah pihak dengan saling memaafkan, bersepakat untuk menjaga hubungan kemitraan antara kontraktor dengan PUPR Kobar.
"Selain itu sepakat membangun komunikasi yang sejuk dan profesional, dan bersama - sama mengambil peran dalam semangat mendukung pembangunan di Kobar," kata Arief.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat, Suyanto mengatakan dengan kesepakatan antara kedua belah pihak, diharapkan kedepannya hubungan keduanya akan terjalin harmonis dalam upaya sinergitas dan semangat membangun Kobar. "Kita berharap agar bola liar yang berkembang di media sosial dapat diredam, dan kedepan dapat saling bersinergi untuk membangun Bumi Marunting Batu Aji," harapnya.
Ia juga berharap pertemuan yang dilaksanakan sesuai petunjuk Bupati Kobar yang menghasilkan kesepakatan dapat terus berjalan dengan baik, dan keamanan serta kenyamanan dalam semangat membangun Kobar tetap berjalan dengan solid. (tyo/sla)