PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengevaluasi layanan rapid test gratis yang diberikan kepada pelajar, mahasiswa dan santri. Saat ini yang mendapat pelayanan rapid test gratis adalah pelajar, mahasiswa, dan santri kurang mampu.
Sekda Kobar Suyanto mengatakan, dalam penanganan kasus Covid-19 ini terus dilakukan evaluasi. Termasuk pemerintah pusat juga mengeluarkan Permenkes nomor 413 tahun 2020 mengenai klasifikasi penanganan Covid-19.
Dengan adanya peraturan tersebut, maka pemerintah Kabupaten Kobar juga melakukan beberapa evaluasi. Salah satunya untuk rapid test untuk pelajar. Sebelumnya rapid test tersebut diberikan secara gratis kepada semua pelajar. "Rapid test gratis untuk pelajar ini tidak untuk semua orang. Sekarang kita mencoba untuk penerapan batuan yakni yang mendapatkan pelayanan gratis adalah pelajar yang tidak mampu," kata Suyanto.
Menurutnya jika seterusnya dibebaskan maka yang menikmati adakah orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan adalah orang yang kurang mampu. "Atas dasar kebijakan tersebut, pelajar yang ingin kembali menimba ilmu di luar Kobar dan menyertakan keterangan kurang mampu maka kita gratiskan," ujarnya.
Sehingga pelayanan yang diberikan tersebut bisa lebih tepat sasaran. Karena untuk masalah Covid-19 ini belum tahu kapan berakhirnya. Sedangkan pelayanan masih terus berjalan. "Anggaran kita juga terbatas, maka pelayanan harus diberikan kepada yang benar membutuhkan. Seperti yang kurang mampu tentunya dengan pelayanan rapid test gratis, maka bisa membantu meringankan beban. Karena kita tahu perekonomian masyarajat juga lagi terpuruk," pungkasnya. (rin/sla)