SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 19 September 2020 12:11
Ubah Akta Kelahiran Melalui Sidang Keliling
PELAYANAN: Sejumlah warga saat mengikuti proses sidang perubahan data adiminstrasi kependudukan.(istimewa)

SUKAMARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukamara bersama Pengadilan Negeri Pangkalan Bun menggelar sidang keliling bagi pemohon yang melakukan perubahan data administrasi kependudukan. Sidang yang digelar di Aula Kantor Bupati Sukamara, Jumat (18/9) itu diiikuti sebanyak 17 pemohon. 

Plt Kepala Disdukcapil Sukamara Wariyanto menerangkan, sidang dilakukan untuk perubahan data dalam administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, karena perubahan harus diputuskan melalui pengadilan. Melalui sidang keliling itu mempermudah masyarakat karena tak harus ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. 

”Dinas hanya memfasilitasi mereka yang sudah mengajukan permohonan perubahan. Pengadilan Negeri Pangkalan Bun juga mempunyai program sidang keliling ke wilayah Kabupaten Sukamara,” jelas Wariyanto. 

Ditambahkannya, sidang keliling tahun ini direncanakan sebanyak empat kali, namun adanya pandemi Covid-19 maka hanya bisa dilaksanakan dua kali. Meski demikina, tahun depan juga dijadwalkan sidang keliling di wiilayah Kabupaten Sukamara. 

”Pengadilan Negeri belum ada di Kabupaten Sukamara sehingga program sidang keliling tetap dilaksanakan,” tandas Wariyanto.(fzr/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers