SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 25 September 2020 09:27
Penerapan Perbup Harus Konsisten

Tekankan Penerapan 4 M

GABUNGAN: Plh Sekda Kotim Nur Aswan (tengah) didampingi Kepala Dinkes Kotim Faisal Novendra Cahyanto serta perwakilan Kodim 1015 Sampit, rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penanganan covid-19 di Kalteng, secara virtual di ruang Command Center Diskominfo Kotim, Kamis (24/9).(KOMINFO FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Pemerintah di kabupaten diminta harus konsisten dalam menegakkan dan menerapkan peraturan  bupati, mengenai dispilin protokol kesehatan,  terutama wajib 4M. Hal ini agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan dicegah. 

Hal itu ditegaskan dalam rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penanganan covid-19 Se Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan secara virtual yang diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalteng. Sementara Kotim diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotm) Nur Aswan (tengah). Selain itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Faisal Novendra Cahyanto serta perwakilan dari Kodim 1015 Sampit. Rapat tersebut diikuti di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Kamis (24/9). 

"Prioritas kedepan,  pemerintah daerah harus konsisten menegakkan peraturan kepala daerah mengenai penerapan dispilin protokol kesehatan. Terutama wajib 4M," ujar Nur Aswan menegaskan seusai rapat. 

Adapun wajib 4M yang dimaksud adalah, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindar kerumunan.  

Nur Aswan menambahkan, dengan prioritas pemerintah daerah yang harus konsisten menegakkan peraturan kepala daerah,  diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah guna mempercepat upaya pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan perekonomian.  

Sementara itu, pada kesempatan rapat tersebut ada beberapa kabupaten yang mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan tentang perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing. Diketahui,  sampai saat ini terdapat tiga kabupaten/kota yang memiliki kasus positif Covid-19 tertinggi,  yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kapuas. (yn/gus) 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers