SAMPIT - Lantaran kedapatan membawa narkoba golongan I jenis sabu-sabu, UG salah satu pelajar SMP di Kotim ini berurusan dengan polisi.
Bocah belasan tahun ini tertangkap tangan anggota Pospol Sebabi, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Besi ketika ingin melakukan transaksi di Jalan Jenderal Sudirman KM 85, Kecamatan Telawang, Kotim.
Pelajar yang duduk di bangku kelas sembilan, UG ditangkap aparat setelah mendapat laporan masyarkat bahwa di sekitar TKP akan ada transaksi jual beli narkoba, tepatnya pada Kamis (14/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Kota Besi Iptu M Syafuan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
---------- SPLIT TEXT ----------
"Masih dalam tahap pengembangan pemeriksaan, karena ini menyangkut anak yang masih di bawah umur," ujar Syafuan dihubungi koran ini, kemarin (18/4).
Dia juga menambahkan, dari tangan pelaku turut diamankan satu paket kecil yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,10 gram.
Selain itu ada beberapa barang-bukti lainnya yang juga diamankan oleh jajaran Polsek Kota Besi.
"Barbuk lain yang turut kami amankan yakni satu lembar uang kertas, satu unit motor Revo nopol KH 2060 PA," tandasnya. (mir/rm74/fm)