SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 14 Oktober 2020 13:43
Korlap Demo di Sampit Nyatakan Mosi Tak Percaya terhadap Polda Kalteng
BELUM ADA HASIL: Aksi demonstrasi yang digelar Serikat Rakyat Kotawaringin Timur Senin (12/10) lalu belum membuahkan hasil terkait desakan pada DPRD Kotim agar menolak UU Cipta Kerja.(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT  Sejumlah koordinator lapangan dalam aksi menolak Ombinus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat diamankan Polres Kotim telah dilepaskan. Para korlap yang tergabung dalam Serikat Rakyat Kotim itu mengecam aksi provokatif oknum polisi di tengah aksi massa yang sebelumnya berjalan kondusif dan damai.

Salah satu koordinator aksi yang juga Ketua HMI Kotim Burhan Norrahman mengatakan, tindakan pencidukan terhadap beberapa rekan mereka, termasuk dirinya yang sedang mendengarkan pernyataan sikap DPRD Kotim tidak bisa dibenarkan. Hal tersebut telah memicu keributan.

Sangat disayangkan massa aksi mendapat tindakan pembubaran paksa dari pihak kepolisian. Oleh karena itu, kami Serikat Rakyat Kotawaringin Timur menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi Kepolisian Daerah Kalteng dengan beberapa pertimbangan,” kata Burhan.

Menurutnya, kebebasan menyatakan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara. Dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2008, batas waktu maksimal aksi unjuk rasa adalah pukul 18.00 WIB. Saat aksi berlangsung ketika itu masih pukul 17.35 WIB dan aksi juga akan diakhiri setelah anggota DPRD, Rimbun selesai menyatakan sikap tersebut.

”Meminta Kapolda Kalteng untuk mengevaluasi BKO yang telah melakukan pembubaran paksa terhadap massa aksi. Bahwa tindakan tersebut mencederai aksi damai yang dilakukan Serikat Rakyat Kotawaringin Timur," tegasnya.

Menurut Burhan, tindakan tersebut membahayakan keselamatan massa aksi, anggota DPRD, dan Kaporles Kotim yang saat itu berada di tengah massa. Terlukanya beberapa kawan pada kejadian tersebut dan tidak mendapat pertanggungjawaban dari pihak kepolisian adalah bukti bahwa institusi Kepolisian Kalteng mengalami erosi kepemimpinan," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, Polda Kalteng lalai menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Terkait tidak tuntasnya pembacaan kesepakatan bersama DPRD dan massa, karena didahului tindak provokasi dan referensi dari pihak kepolisian mereka akan melakukan kegiatan lagi di hari selanjutnya.

”Kami juga terima kasih kepada Pak Rimbun, anggota DPRD Kotim dan KAHMI yang memberikan jaminan kepada kami, sehingga malam tadi juga kami dilepas," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, aksi demonstrasi tersebut merupakan hal wajar. Baginya, aksi itu harusnya diapresiasi karena masih ada kepedulian dari kelompok masyarakat sebagai kontrol sosial untuk pemerintah.

”Saya justru mengapresiasi aksi selama dilaksanakan damai dan tertib tidak anarkis, karena saya yakin aksi kemarin itu memang murni dari mahasiswa dan kelompok buruh," katanya.

Sementara itu, kemarin (13/10), sejumlah perwakilan demonstran kembali mendatangi  DPRD Kotim. Mereka meminta kejelasan tuntutan dan aspirasi mereka. Namun hal itu sia-sia lantaran pimpinan dan anggota DPRD Kotim enggan menemui  enam perwakilan mahasiswa tersebut.

”Katanya pimpinan tidak mau ditemui, padahal kami mau membuka ruang diskusi untuk aspirasi kami. Tapi mereka tidak mau," kata salah seorang perwakilan saat di DPRD Kotim. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers