”Jadi saya sampaikan kepada masyarakat bahwa setiap penggunaan anggaran selalu dilakukan pemeriksaan secara rinci serta bertahap untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan pemerintahan yang baik,” terangnya.
Dilanjutkan Fairid, kegiatan itu adalah pemeriksaan atas laporan keuangan, sekaligus pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19.
"BPK memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan. Diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPIP dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan. Alhamdulilah, hal itu dilaksanakan secara baik oleh pemkot," paparnya.
Fairid menambahkan, pemeriksaan dilaksanakan melalui dua tahap yaitu pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan saat ini dan pemeriksaan terinci.
”Pemerintah kota telah melakukan hal tersebut dan ke depan akan terus berkomitmen untuk kinerja rinci penanganan pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan. Maka itu pemkot mendapat apresiasi dari pemerintah provinsi dan BP,” pungkasnya. (daq/gus)