MUARA TEWEH - Lantaran diduga menjadi tempat pesta sabu, sebuah kamar penginapan Barito Jaya, Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Melayu, Muara Teweh digerebek Satres Narkoba Polres Barito Utara (Batara), Rabu (20/4).
Pengerebekan dalam kamar penginapan No 106 tersebut dilakukan pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu terdapat empat orang, yakni tiga laki-laki dan satu perempuan.
Dan dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,38 gram, satu buah bong dari botol air mineral, tiga pipet kaca dan satu buah handphone. Selanjutnya keempat orang tersebut dibawa ke kantor Polres Batara, beserta dengan barang bukti yang ditemukan dalam kamar penginapan.
"Barang bukti sudah kami amankan, anggota juga membawa empat orang ke Polres Batara untuk proses lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Batara AKP Tugio, Rabu (20/4).
---------- SPLIT TEXT ----------
Ia mengatakan, bahwa pengerebekan pesta sabu di kamar penginapan 106 Barito Jaya ini berdasarkan informasi masyarakat tentang laporan penyalahgunaan narkotika.
Setelah pengembangan di Polres, diketahui H Misbat alias H Ibat (62) satu dari empat orang saat pengerebekan ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa sabu. Sedangkan tiga orang lainnya masih menjadi saksi.
“Tiga orang lainnya masih menjadi saksi. Ketiga orang tersebut masih menuggu hasil tes urine dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Tugio. (viv/vin)