KUALA PEMBUANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menegaskan agar keputusan pembukaan belajar tatap muka tidak sampai menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu pengetatan penerapan protokol kesehatan saat belajar mengajar di sekolah harus dilakukan lebih baik dan efisien.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa sejatinya peringatan tersebut telah ia sampaikan jauh-jauh hari sebelum penerapan kebijakan tatap muka tersebut.
Hal ini mengingat jika proses pembelajaran melalui daring dinilai belum terlalu efektif dan menambah beban ekonomi masyarakat khususnya untuk membeli kouta. "Maka dari itu, memang kita sudah sarankan kepada Pemkab untuk memberlakukan kembali sekolah tatap muka bagi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau," katanya
Kendati demikian tentu segala teknis di lapangan harus diatur sedemikian rupa khususnya dalam penerapan protokol kesehatan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan pemerintah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tetap ada hal-hal yang harus diperhatikan khususnya protokol kesehatan itu sangat penting, karena biar bagaimanapun kita harus terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," pungkasnya.
Sementara itu untuk perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Seruyan sendiri tercatat secara keseluruhan sebanyak 66 orang terkonfirmasi positif dan menyisakan lima orang dalam perawatan, 60 orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.
Seperti yang diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah mengambilkan kebijakan untuk memperbolehkan proses pembelajaran tatap muka bagi desa-desa yang berada di zona hijau. (ald/sla)