SAMPIT- Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) Multazam berharap, dapat menjadikan peserta didik sebagai agen penerapan protokol kesehatan (Prokes) di era tatanan normal baru saat ini.
"Apa yang dilakukan untuk membiasakan peserta didik dispilin terhadap Prokes, karena mereka akan menjadi agen prokes dilingkungan keluarga dan masyarakat," kata Multazam, Senin (2/11).
Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran Bupati Kotim, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, di mana penerapan Prokes di sekolah agar benar - benar bisa diterapkan dengan ketat, untuk itu diharapkan nantinya baik guru maupun peserta didik menjadi agen bahan perilaku pada kenormalan baru. Yang mana perilaku yang taat Prokes agar bisa diikuti juga oleh keluarga peserta didik maupun juga dilingkungan tempat tinggal.
"Kebiasaan disiplin terhadap penerapan Prokes di sekolah inilah yang harapkan juga bisa ditularkan pada keluarga dan lingkungan sekitar," imbuhnya.
Lebih lanjut apabila satuan pendidikan bisa menyebarkan perilaku yang taat, dispilin, menjalankan Prokes dengan ketat diharapkan penanganan masalah pencegahan Covid-19 di kabupaten ini akan sangat terbantu.
"Dengan kebiasaan menggunakan masker dan menerapkan Prokes lainnya di sekolah, bisa mengubah peserta didik ini jadi agen perubahan Prokes, sehingga yakin Kotim dapat melawan virus ini," harapnya.
Selama ini generasi muda khususnya yang usia sekolah atau remaja menjadi salah satu yang mendominasi pelanggar Prokes, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah, sering kali ditemui remaja yang tidak menggunakan masker saat berkumpul atau nongkrong di kafe.
Sehingga dengan pembelajaran tatap muka di sekolah pemerintah berharap penerapan Prokes yang ketat disatuan pendidikan tersebut dapat memicu generasi muda untuk perduli terhadap kesehatan khususnya pencegahan Covid-19. (yn/dc)