SAMPIT – Aktivitas galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir merambah tanah kematian alias lahan kuburan. Praktik bisnis yang diduga kuat haram (ilegal, Red) itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 yang merupakan aset Pemkab Kotim.
Komisi I DPRD Kotim yang mendapat laporan terkait dugaan galian C ilegal tersebut, langsung melakukan inspeksi mendadak. Namun, di lapangan, pelaku aktivitas itu dibuat kocar-kacir. Sidak itu disinyalir bocor, sehingga mereka langsung kabur setelah menyembunyikan alat beratnya.
Ekskavator tersebut disembunyikan sekitar 200 meter dari lokasi penggalian. ”Kami mendapatkan laporan dari warga setempat. Ada yang menggali lahan makan pemkab di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Jadi dilakukan sidak langsung ke lokasi," kata anggota Komisi I SP Lumban Gaol, Rabu (4/11).
Gaol menuturkan, ekskavator yang diduga digunakan untuk galian C tersebut disembunyikan di dalam hutan. Alat berat itu ditemukan setelah dia menelusuri jejak lintasan alat berat di semak belukar.
Gaol menegaskan, hal tersebut kian memperkuat dugaan bahwa aktivitas galian itu memang masuk dalam wilayah aset pemerintah dan diduga tidak mengantongi izin. ”Bahkan mesin ekskavator tersebut masih panas, sehingga menguatkan bukti baru saja ada pengerjaan galian C. Jika galian C itu legal, untuk apa mereka kabur?” katanya.
Menurut Gaol, saat dia tiba di lokasi galian, tidak ada pekerjaan yang nampak. Padahal, sesaat sebelum masuk, suara ekskavator yang bekerja masih terdengar. Ada pula truk yang keluar membawa pasir.
”Nasi bungkusnya saja tidak sempat dimakan, malahan dimakan hewan yang lewat. Artinya, mereka melarikan diri cepat-cepat. Ada kemungkinan penjaga portal yang mengabarkan mereka yang bekerja di dalam agar segera kabur,” ujar Gaol.
Gaol menduga para pelaku galian C ilegal itu dibekingi oknum pemerintahan. Dugaan itu dilatari karena laporan warga yang seolah diabaikan.
”Warga sudah sering melaporkan ini ke Satpol PP Kotim, namun tidak pernah disidak. Kalau tidak di-backup, tidak mungkin mereka berani. Maka dari itu, mari semua instansi terkait bersama-sama menjaga aset daerah kita sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (ang/ign)