SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 11 November 2020 15:02
Tabir Pasar Gelap CPO di Kotim Terungkap
SIDANG: Saksi kasus penggelapan CPO dari manajemen PT Surya Mentaya Gemilang (SMG) saat sidang terdakwa Surya cs.

SAMPIT – Sidang kasus penggelapan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO)  mulai bergulir di Pengadilan Negeri Sampit. Kasus tersebut bakal membuka pasar gelap CPO yang terjadi di Kotim selama ini. Penggelapan CPO itu dilakukan Surya, Mamat Yusuf, dan Ramlan yang dijual kepada Ali Chairul Anam alias Jarot melalui perantara Rahmat Kartolo.

Saat itu, Surya selaku sopir truk PT Surya Mentaya bertugas mengambil CPO dari perusahaan dan harusnya dibongkar ke Pelabuhan Cempaga. Namun, truk itu diserahkan Surya kepada terdakwa Mamat Yusuf dan dijual kepada pengusaha minyak kotor, Ali Chairul Anam alias Jarot.

Saksi kasus tersebut, Kahfi Fahlevi, mengungkapkan, CPO mereka digelapkan Surya Cs. Dijual kepada Ali Chairul Anam alias Jarot melalui perantara Rahmat Kartolo. ”Saya di TKP tanya siapa yang beli CPO saya ini? Mereka bilang Jarot. Orang yang membawa mereka jual CPO itu ke gudang tersebut Rahmat Kartolo,” kata pria yang menjabat manajer operasional itu.

Menurut Kahfi, truk itu disopiri Surya. Namun, yang membawa truk berisi CPO ke lokasi adalah Mamat. Pengembangan penggelapan itu turut menyeret Ramlan. Akibat kejadian itu, mereka dirugikan.

”Harusnya CPO itu bongkar di pelabuhan kami, bukan di situ,” katanya.

Saat di TKP, menurut Kahfi, hanya ada Rahmat Kartolo dan Mamat. Saat itu terjadi bongkar muat yang bukan pada tempatnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno biru sempat mempertanyakan jaksa, mengapa Rahmat Kartolo tidak jadi tersangka dan hanya jadi saksi.

”Sudah dalam P19 kami, Rahmat Kartolo agar jadi tersangka. Namun, sampai kini SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) belum kami terima. Hanya Jarot saja," kata Jaksa Dewi Khartika.

Sementara itu, saksi Untung Wibowo mengatakan, dirinya diberi tahu bahwa CPO mereka tidak bongkar di Pelabuhan Cempaga, namun di TKP.

Saksi lainnya, M Fairiza Rifhan, karyawan PT Surya Mentaya mengaku bahwa dirinya yang awalnya mengetahui adanya penggelapan itu. Berawal saat dia berpapasan dengan truk yang biasanya dikemudikan Surya di Jalan Kapten Mulyono Sampit.

Dia melihat truk tersebut masuk gudang di lokasi kejadian dan terjadi bongkar muat. Di situ ada terdakwa Mamat dan Rahmat Kartolo. Dia lalu melaporkan kepada Untung dan Kahfi.

Di lokasi kejadian, kata dia, Surya dan Ramlan tidak ada. ”Saya curiga waktu itu, kok truk ada di Sampit, lalu saya ikuti dan kami lapor polisi," ujarnya.

Saksi lainnya, Leli Prida Simanjuntak mengatakan, saat itu dirinya bertugas di krani timbang perusahaan. Pada hari itu, Surya mengambil CPO sebanyak 7,8 ton dari perusahaan menuju Pelabuhan Cempaga. ”Dia tanda tangan, baru saya serahkan replas kepadanya," ucap Leli.

Penggelapan itu terjadi pada 14 Agustus 2020. Truk CPO dengan nomor Polisi KH 8255 FN yang dikemudikan Surya dari PT WNL, Desa Pundu, menuju PT Surya Mentaya Gemilang di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, membawa CPO 7,8 ton. CPO itu lalu digelapkan Surya. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers