PALANGKA RAYA – Sering beraksi di beberapa lokasi melakukan pencurian dan pemberatan, Yulianto (35) akhirnya bisa dibekuk Unit Resmob Polsek Pahandut, Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras, Sitek Ditintelkam, dan Intelmob Sat Brimobda Kalteng.Warga Jalan dr Murjani Gang Sayur ini terbilang sudah sering meresahkan masyarakat dengan sepak terjangnya.
Tak hanya membuat geram masyarakat, Yulianto juga melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat petugas menangkapnya. Akhirnya sebagai hadiah dari petugas, pria ini pun menerima dua butir peluru yang disarangkan di kakinya. Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan terkait pelaku lain.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata menerangkan, Yulianto diamankan di Jalan Jenderal Achmad Yani tepatnya di seberang Kantor BRI Cabang Palangka Raya, Jumat (13/11) sore. Menariknya, upaya meringkus pelaku terbilang sulit dan sangat menyita waktu petugas.
Pelaku yang diincar sejak pagi hari, baru sore hari berhasil dibekuk. Bahkan saat dibekuk berupaya melarikan diri dan tidak kooperatif, hingga dua peluru bersarang di kaki kirinya.
”Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain tersangka mencoba melarikan diri. Karena tidak mengindahkan saat diberikan peringatan tersangka kita dilumpuhkan dengan tembakan tegas terukur. Pelaku ini beraksi di enam lokasi dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Edia Sutaata, kemarin.
Lebih lanjut dipaparkannya, dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain handphone dari berbagai merk antara lain Samsung J7 hitam, Samsung A1 hitam, Meizu biru, Redmi 4 gold, Samsung Duos V2, Redmi 2 hitam, Oppo A31 hijau dan Redmi 2 abu-abu. Dan tersangka ini menaku sudah beraksi di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jalan Jati, Jalan Pilau dan Jalan Bukit Keminting.
Selain itu diakui pelaku, setelah melakukan aksi curat ia menawarkan barang hasil kejahatan tersebut melalui forum jual beli di media sosial (medsos).Kepolisian pun masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, juga mendeteksi adanya pelaku lain.
”Maka itu bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar dapat melaporkannya ke Polsek Pahandut, karena dari sejumlah TKP baru satu korban yang melaporkan, sehingga biasa terus dikembangkan,” ujar perwira menengah Polri ini.
Edia menambahkan, diakui tersangka beraksi saat para korban lengah dan itu dilakukannya dengan alasan lantaran himpitan ekonomi. Tetapi ia mengaku uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk berfoya-foya.
”Ini masih kita kembangkan dan petugas akan terus melakukan penangkapan para pelaku kejahatan, walaupun dalam masa pandemi saat ini,” tandasnya. (daq/gus)