SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 November 2020 15:14
Proses Dugaan Korupsi Desa Bunut Bergulir, Kejari akan Periksa 11 Saksi
TIPIKOR : Petugas Kejari saat memeriksa salah seorang saksi dugaan tindak pidana korupsi Pemerintah Desa Bunut.( ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Kejaksaan Negeri Lamandau masih melakukan penyidikan atas dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (tipikor) terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada Pemerintah Desa Bunut tahun 2019. Penyidikan dilakukan dengan mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi-saksi dari pihak desa, kecamantan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau. 

Kajari Lamandau, Agus Widodo melalui Plt.Kasi Pidsus Lamandau, Bruriyanto Sukahar mangatakan, pemanggilan sejumlah saksi ini sebagai tindak lanjut atas keluarnya Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Kajari Lamandau per tanggal 2 November lalu.

 “Menindaklanjuti sprindik yang dikeluarkan pada awal November kemarin, kami sudah memangil sejumlah saksi guna mendalami dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada Pemerintahan Desa Bunut tahun 2019,” ujar Bruri, Selasa (17/11). 

Ia juga menjelaskan, saat ini total sudah ada 6 orang saksi yang dimintai keterangannya. Mereka terdiri dari pihak Kecamatan dan DPMD Kabupaten Lamandau. Selanjutnya masih akan ada sekitar 5 saksi lagi yang akan dipanggil. “Jadi kita panggil dulu dari pihak DPMD selaku pembina desa, kemudian pihak kecamatan untuk melakukan verifikasi, selanjutnya nanti (penyidikan) mengerucut dengan memeriksa pihak Pemerintah Desa Bunut,” jelasnya. 

Bruriyanto manambahkan, selanjutnya untuk pemanggilan saksi terhadap jajaran Pemerintah Desa Bunut, termasuk juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dijadwalkan akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. “Minggu ini juga kita sudah jadwalkan untuk meminta keterangan dari saksi-saksi dari pihak pemerintah desa, kita tunggu saja perkembangannya,” tegasnya. 

Sehingga diperkirakan total saksi yang diperiksa ada sekitar 11 orang. Namun demikian hingga saat ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang siperkirakan merugikan negara sekitar Rp 300 juta ini. (mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers