SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 23 November 2020 13:59
Penerapan Prokes Dianggap Enteng

Sekali Razia Puluhan Warga Terjaring

DITERTIBKAN : Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya ketika memberikan hukuman kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan bekerja sosial menyapu jalanan.(FOTO IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Peningkatan penyebaran virus korona di Kota Palangka Raya ternyata bagi sebagian masyarakat seakan dianggap enteng. Terbukti, sekali digelar razia oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) sedikitnya terjaring 33  warga yang melanggar. Mereka sebagian besar tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Razia seperti digelar di Jalan RTA Milono kilometer 9,5 tepatnya di Traffic Light simpang empat Jalan RTA Milono Jalan Mahir Mahar, Sabtu (21/11). Para pelanggar yang terjaring tersebut dikenakan sanksi sesuai aturan, Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.

Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Kota, Kompol Hemat Siburian memaparkan, tindakan hukum terhadap para pelanggar protokol tersebut antara lain, 16 orang membayar denda administratif, 9 orang mendapat sanksi kerja sosial dan 8 orang mendapat sanksi teguran dari Satgas Covid-19.

”Ini membuktikan masyarakat masih anggap enteng prokes, padahal hal itu untuk melindungi diri dan orang lain,” ucapnya.

Hemat melanjutkan, berbagai alasan dilontarkan warga terjaring operasi tersebut, ada yang lupa membawa masker, sesak nafas, ketinggalan hingga hanya keluar rumah sebentar sehingga tidak menggunakan masker. Padahal tegasnya,  apapun alasannya  saat beraktivitas di luar rumah wajib untuk mengenakan masker.

Walaupun masih ada pelanggaran, pihaknya  berharap dengan rutin menggelar operasi yustisi akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran virus corona.

 ”Ingat, ini untuk memutus mata rantai penyebaran, saat ini belum ada vaksin.Maka itu menggunakan masker, cuci tangan dan terapkan prokes menjadi “vaksin” saat ini. Jangan diremehkan,  karena ini semua untuk masyarakat. Artinya menekan penyebaran dan terkonfirmasi positif,” imbuh Hemat.

Ia menambahkan, selain operasi yustisia, pihaknya juga melaksanakan pengecekan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada para pelaku usaha cafe, kuliner, karaoke dan usaha lainnya. Termasuk  mengedukasi dan menghimbau kepada pedagang maupun pengunjung yang sedang beraktivitas di Pasar Malam Kereng Bangkirai.

 ”Bagi para pedagang maupun pengunjung wajib kenakan masker. Kita juga pantau lainnya. Maka itu harus wajib melaksanakan penerapan protokol kesehatan saat menjalankan usahanya. Apabila di kemudian hari masih ditemukan pembiaran atas pelanggaran oleh pengelola/pemilik usaha maka akan ditindak sesuai dengan sanksi pada Perwali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 point khusus untuk pelaku usaha,” pungkas Hemat Siburian. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers