PALANGKA RAYA – Masih banyak warga menganggap remeh penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Terbukti, puluhan warga kembali terjaring Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota. Kali ini ada 51 orang tanpa masker terciduk saat melintas di Jalan S Parman, Bawah Jembatan Kahayan Palangka Raya, kemarin (24/11).
Koordinator Lapangan Kompol Hemat Siburian menyampaikan, rata-rata masyarakat yang terjaring tak menggunakan masker mengaku lupa membawa masker. Merek memiliki masker tetapi tidak digunakan saat di luar rumah.
”Banyak yang mengaku lupa dan ketinggalan, padahal sudah ratusan kali disampaikan. Masker saat ini menjadi salah satu penekan penyebaran. Tetap saja ada puluhan warga terjaring dan selalu berkata lupa membawa karena buru-buru dan mengira tidak ada razia masker,” ujar Hemat yang juga Kabag Ops Polresta Palangka Raya ini.
Dari 51 Orang melanggar, sebanyak 19 orang dikenakan sanksi administrasi, 26 orang sanksi sosial, dan enam warga mendapat teguran tertulis. Satgas akan terus bergerak untuk melakukan penindakan.
”Ingat saat ini penyebaran covid-19 masih masif dan pandemi ini belum berakhir. Maka itu protokol kesehatan haru diberlakukan,” tuturnya.
Selain menggelar razia, satgas juga melaksanakan edukasi kepada pedagang maupun pengunjung Taman Anggrek Jalan Tjilik Riwut Km. 4, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak diperbolehkan membuat kerumunan.
“Tim juga keliling memantau tempat keramaian atau tempat kerumunan massa. Konkretnya untuk menekan laju penyebaran, kami akan terus berusaha maksimal. Maka itu masyarakat juga diminta membantu memutus mata rantai penyebaran. Jangan kendor soal prokes dan menggunakan masker,’ tegasnya.
Satgas juga menggelar pertemuan dengan para pemilik cafe se-Kota Palangka Raya. Yakni dengan kesepakatan tentang penerapan protokol kesehatan.
“Mereka sepakat menerapkan prokes baik para pengunjung maupun karyawan saat menjalankan usahanya. Kami menawarkan tim satgas melakukan rapid tes di kedai cafenya masing-masing agar ada pemahaman yang sama dalam memutus mata rantai covid 19 khususnya di Kota Palangka Raya,” tegasnya. (daq/yit)