SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 November 2020 14:56
Lupa lagi, Lupa Lagi

Alasan Warga yang Terjaring Razia Masker

MASIH TERJARING : Warga yang tidak menggunakan masker masih saja terjaring saat tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota menggelar razia masker.(IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Masih banyak warga menganggap remeh penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Terbukti, puluhan warga kembali terjaring Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota. Kali ini ada 51 orang tanpa masker terciduk saat melintas di Jalan S Parman, Bawah Jembatan Kahayan Palangka Raya, kemarin (24/11).

Koordinator Lapangan Kompol Hemat Siburian menyampaikan, rata-rata masyarakat yang terjaring tak menggunakan masker mengaku lupa membawa masker. Merek memiliki masker tetapi tidak digunakan saat di luar rumah.

”Banyak yang mengaku lupa dan ketinggalan, padahal sudah ratusan kali disampaikan. Masker saat ini menjadi salah satu penekan penyebaran. Tetap saja ada puluhan warga terjaring dan selalu berkata lupa membawa karena buru-buru dan mengira tidak ada razia masker,” ujar Hemat yang juga  Kabag Ops Polresta Palangka Raya ini.

Dari  51 Orang melanggar, sebanyak 19 orang dikenakan sanksi administrasi, 26 orang sanksi sosial, dan enam warga mendapat teguran tertulis. Satgas akan terus bergerak untuk melakukan penindakan.

”Ingat saat ini penyebaran covid-19 masih masif dan pandemi ini belum berakhir. Maka itu protokol kesehatan haru diberlakukan,” tuturnya.

Selain menggelar razia, satgas juga melaksanakan edukasi kepada pedagang maupun pengunjung  Taman Anggrek Jalan Tjilik Riwut Km. 4,  agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak diperbolehkan membuat kerumunan.

“Tim juga keliling memantau tempat keramaian atau tempat kerumunan massa. Konkretnya untuk menekan laju penyebaran, kami akan terus berusaha maksimal. Maka itu masyarakat juga diminta membantu memutus mata rantai penyebaran. Jangan kendor soal prokes dan menggunakan masker,’ tegasnya.

Satgas juga menggelar pertemuan dengan para pemilik cafe se-Kota Palangka Raya. Yakni dengan kesepakatan tentang penerapan protokol kesehatan.

“Mereka sepakat menerapkan prokes baik para pengunjung maupun karyawan saat menjalankan usahanya. Kami menawarkan tim satgas melakukan rapid tes di kedai cafenya masing-masing agar ada pemahaman yang sama dalam memutus mata rantai covid 19 khususnya di Kota Palangka Raya,” tegasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers