SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 November 2020 14:56
Lupa lagi, Lupa Lagi

Alasan Warga yang Terjaring Razia Masker

MASIH TERJARING : Warga yang tidak menggunakan masker masih saja terjaring saat tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota menggelar razia masker.(IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Masih banyak warga menganggap remeh penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Terbukti, puluhan warga kembali terjaring Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota. Kali ini ada 51 orang tanpa masker terciduk saat melintas di Jalan S Parman, Bawah Jembatan Kahayan Palangka Raya, kemarin (24/11).

Koordinator Lapangan Kompol Hemat Siburian menyampaikan, rata-rata masyarakat yang terjaring tak menggunakan masker mengaku lupa membawa masker. Merek memiliki masker tetapi tidak digunakan saat di luar rumah.

”Banyak yang mengaku lupa dan ketinggalan, padahal sudah ratusan kali disampaikan. Masker saat ini menjadi salah satu penekan penyebaran. Tetap saja ada puluhan warga terjaring dan selalu berkata lupa membawa karena buru-buru dan mengira tidak ada razia masker,” ujar Hemat yang juga  Kabag Ops Polresta Palangka Raya ini.

Dari  51 Orang melanggar, sebanyak 19 orang dikenakan sanksi administrasi, 26 orang sanksi sosial, dan enam warga mendapat teguran tertulis. Satgas akan terus bergerak untuk melakukan penindakan.

”Ingat saat ini penyebaran covid-19 masih masif dan pandemi ini belum berakhir. Maka itu protokol kesehatan haru diberlakukan,” tuturnya.

Selain menggelar razia, satgas juga melaksanakan edukasi kepada pedagang maupun pengunjung  Taman Anggrek Jalan Tjilik Riwut Km. 4,  agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak diperbolehkan membuat kerumunan.

“Tim juga keliling memantau tempat keramaian atau tempat kerumunan massa. Konkretnya untuk menekan laju penyebaran, kami akan terus berusaha maksimal. Maka itu masyarakat juga diminta membantu memutus mata rantai penyebaran. Jangan kendor soal prokes dan menggunakan masker,’ tegasnya.

Satgas juga menggelar pertemuan dengan para pemilik cafe se-Kota Palangka Raya. Yakni dengan kesepakatan tentang penerapan protokol kesehatan.

“Mereka sepakat menerapkan prokes baik para pengunjung maupun karyawan saat menjalankan usahanya. Kami menawarkan tim satgas melakukan rapid tes di kedai cafenya masing-masing agar ada pemahaman yang sama dalam memutus mata rantai covid 19 khususnya di Kota Palangka Raya,” tegasnya. (daq/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers