ARUT UTARA - Masyarakat Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki cara tersendiri untuk mensyukuri nikmat kesehatan dan terhindar dari wabah. Mereka menggelar ritual adat bayar nazar di kediaman tokoh adat Amey dan di Balai Antang Kelurahan Pangkut, Rabu (25/11).
Kegiatan itu bertujuan membayar sebuah nazar jika warga Pangkut umumnya seluruh masyarakat di Kecamatan Arut Utara (Arutara), Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng terhindar dari virus Covid-19.
Sebelum acara dimulai, Satgas Covid-19 Kecamatan melakukan operasi yustisi guna menekan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga meski mengadakan ritual, namun warga tetap mentaati aturan pemerintah agar tetap menggunakan masker dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pada kegiatan operasi kali ini, Tim Yustisi memberikan sanksi sosial berupa menyapu sampah di jalanan kepada salah satu warga bernama Apok yang tidak menggunakan masker. Sanksi ini sesuai peraturan tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pemerintah Kabupaten Kobar menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Selain melaksanakan Operasi Yustisi, pada saat ritual adat Camat Arutara juga menyampaikan pentingnya menjaga adat dan budaya di Kelurahan Pangkut dan umumnya di Kecamatan Arut Utara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pertahankan adat istiadat ini dengan melakukan dan menjaga ketertiban warga dengan cara mematuhi protokoler kesehatan,” tandas Camat dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini pula Camat mengajak seluruh elemen masyarakat pada lintas generasi agar menjaga marwah adat dan budaya khususnya di Arut Utara. Keterlibatan pemuda dalam setiap kegiatan adat harus dilibatkan mengingat perlu ada pengkaderan. “Generasi muda biar mengerti sejarah dan tidak terkikis oleh waktu. Saya bangga ada keterlibaran generasi muda sebagai kaderisasi,” tambahnya.
Hal serupa juga diutarakan Lurah Pangkut, M Atan, untuk menjaga tradisi dan meningkatkan kemajuan wilayah, pihaknya meminta tokoh pemuda untuk peduli dengan kampung halaman. “Transfer ilmu sesuai perkembangan zaman dan membuat prasasti sebagai bentuk pengingat melalui dokumentasi guna menjaga kelestarian budaya di Pangkut ini,” katanya.
Ketua Panitia Erwin mengatakan, ritual ini bertujuan membayar nazar dan melestarikan budaya. Tidak hanya itu kegiatan ini juga untuk mempererat jalinan kekeluargaan di antara warga. Ia juga mengatakan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini di Kelurahan Pangkut dan seluruh masyarakat Arut Utara selamat dari virus yang mematikan ini.
“Ini merupakan wujud nazar kami yang waktu itu jika Kelurahan Pangkut dan Arut Utara selamat dari virus corona maka kami akan bayar nazar,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan oleh Damang Arut Utara, Tanding mengatakan adat dan budaya merupakan warisan dari para leluhur terdahulu maka harus dijaga bersama-sama. “Kegiatan bayar nazar ini juga dianggap membantu pemerintah dalam menangkal virus corona dalam bentuk lain yakni melalui kegiatan spiritual,” katanya. (sla)