SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 08 Desember 2020 09:51
CATAT YA!!! Besok Ditetapkan sebagai Libur Nasional
TINJAU: Bupati Kotim Supian Hadi saat meninjau langsung pelaksanaan Pilkades Maret 2020 lalu.(Dok.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020, pada tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

Hal ini sebagaimana surat edaran bupati, tentang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai hari libur nasional. 

"Sudah ditetapkan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional," jelas Bupati Kotim Supian Hadi. 

Surat edaran tersebut didasari oleh pertama keputusan presiden, tentang hari pemungutan suara Pilkada serentak merupakan hari libur nasional. 

Sehingga dengan dikeluarkankannya surat edaran bupati ini, bagi unit kerja satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan komunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, dan ketertiban, perbankan, perhubungan, perpajakan, dan unit kerja pelayanan lainnya yang sejenis agar mengatur penugasan karyawan dan pekerja pada hari tersebut. 

"Bagi perusahaan swasta agar menyesuaikan waktu kerja (libur) untuk

kesempatan bagi karyawan atau pekerja untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang," tambahnya. 

Selanjutnya, kepala perangkat daerah, instansi vertikal dan pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta hendaknya memberikan himbauan kepada pegawai dilingkungannya masing - masing, agar dapat berpartisipasi dan menjaga iklim kondusif terhadap keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut. 

Lebih lanjut, kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS), CPNS, Pegawai Non PNS dilingkup Pemkab Kotim untuk dapat menggunakan hak pilihnya, secara bebas jujur dan adil dengan mengedepankan netralitas, serta wajib menjaga ke kompakan, keteladanan serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa masyarakat. 

Sehubungan hal - hal tersebut, Supian meminta agar pihak terkait dapat melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran tersebut, dilingkungannya masing - masing. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers