SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 08 Desember 2020 09:51
CATAT YA!!! Besok Ditetapkan sebagai Libur Nasional
TINJAU: Bupati Kotim Supian Hadi saat meninjau langsung pelaksanaan Pilkades Maret 2020 lalu.(Dok.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020, pada tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

Hal ini sebagaimana surat edaran bupati, tentang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai hari libur nasional. 

"Sudah ditetapkan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional," jelas Bupati Kotim Supian Hadi. 

Surat edaran tersebut didasari oleh pertama keputusan presiden, tentang hari pemungutan suara Pilkada serentak merupakan hari libur nasional. 

Sehingga dengan dikeluarkankannya surat edaran bupati ini, bagi unit kerja satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan komunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, dan ketertiban, perbankan, perhubungan, perpajakan, dan unit kerja pelayanan lainnya yang sejenis agar mengatur penugasan karyawan dan pekerja pada hari tersebut. 

"Bagi perusahaan swasta agar menyesuaikan waktu kerja (libur) untuk

kesempatan bagi karyawan atau pekerja untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang," tambahnya. 

Selanjutnya, kepala perangkat daerah, instansi vertikal dan pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta hendaknya memberikan himbauan kepada pegawai dilingkungannya masing - masing, agar dapat berpartisipasi dan menjaga iklim kondusif terhadap keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut. 

Lebih lanjut, kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS), CPNS, Pegawai Non PNS dilingkup Pemkab Kotim untuk dapat menggunakan hak pilihnya, secara bebas jujur dan adil dengan mengedepankan netralitas, serta wajib menjaga ke kompakan, keteladanan serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa masyarakat. 

Sehubungan hal - hal tersebut, Supian meminta agar pihak terkait dapat melaksanakan dan mensosialisasikan surat edaran tersebut, dilingkungannya masing - masing. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers