SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 08 Desember 2020 12:01
Kobar akan Berlakukan Denda bagi Pelanggar Prokes
ILUSTRASI.(JAWAPOS GROUP)

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mempertegas sanksi pelanggaran protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 dari sanksi sosial ke sanksi administratif atau denda. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Harian Satgas Covid - 19 sekaligus Kalaksa BPBD Kotawaringin Barat, Tengku Alisyahbana, Senin (7/12). 

Ali menyebut bahwa pemberlakuan sanksi denda tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi dan berdasarkan kesepakatan, operasi yustisi dengan penerapan sanksi denda akan mulai dilakukan setelah rampungnya pilkada Kalteng. 

"Sanksi denda terhadap pelanggar protokol kesehatan akan mulai diterapkan setelah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng," ujarnya. 

Menurutnya sementara ini pelaksanaan operasi yustisi dengan penekanan pada sanksi denda belum bisa dilaksanakan karena sumber daya pelaksana mulai dari Satpol PP, TNI, dan Polri sedang melakukan pengamanan Pilkada Kalteng. 

Ia juga menyebut bahwa Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah telah mengeluarkan surat edaran bupati terbaru dengan nomor 11 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pada Masa Peningkatan Pandemi Covid-19. "Dalam surat edaran terbaru itu lebih menekankan pembatasan usaha atau jam malam. Artinya bagi pedagang dan pelaku UMKM yang melanggar nanti ada pengetatan denda, juga di rumah ibadah kita perketat dengan mewajibkan memasang spanduk kawasan wajib bermasker," terangnya. 

“Selanjutnya Satgas Covid-19 Kobar juga akan memantau perkembangan kasus Covid-19 pasca penerapan edaran bupati tersebut, apakah kasus makin meningkat atau menurun, sehingga akan menjadi bahan evaluasi langkah berikutnya,” pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers