SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 30 Desember 2020 14:50
Tak Ada Kompromi..!!! Tidak Ada Izin Perayaan Malam Tahun Baru

Melanggar Bakal di Saksi Disiplin

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan tidak memberi izin berkenaan dengan perayaan malam tahun baru. Berbagai bentuk kegiatan dipastikan ditiadakan, baik yang di ruang tertutup ataupun tempat terbuka.

Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrizal Fitri menegaskan, pemerintah melalui tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan bertindak tegas apabila menemukan aktivitas perayaan malam tahun baru, terlebih jika mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

“Pemerintah akan melakukan penindakan disiplin apabila menemukan kegiatan yang mengarah pada pengumpulkan orang banyak, baik itu konvoi, arak - arakan dan acara kumpul - kumpul dan lain sebagainya. Jadi tidak boleh ada kegiatan,” katanya, Selasa (29/12)

Ia memastikan, bahwa tim terpadu yang terdiri dari TNI, POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait akan melakukan patrol pada malam pergantian tahun, guna memastikan tidak ada pelanggaran atas imbauan pemerintah.

“Masih dalam kondisi pandemi disertai masih tingginya kasus penularan, menjadi dasar pemerintah. Maka dari itu jangan sampai terjadi pelanggaran, sehingga tim gabungan akan patrol untuk memastikan ketaatan masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah provinsi sendiri telah menyurati kabupaten dan kota perihal imbauan tersebut. Bupati dan wali kota diinstruksikan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa pada malam pergantian tahun di daerahnya masing-masing. Tindakan disiplin dan tegas juga harus diberikan kepada setiap pelanggar ketentuan tersebut.

“Tidak hanya dibeberapa darah, tapi aturan ini berlaku seluruh wilayah Kalteng. Maka dari itu, kemarin sudah disurati bupati dan wali kota, agar memastikan daerahnya tidak ada perayaan yang mengumpulkan orang banyak,” katanya.

Larangan terkait perayaan malam tahun baru ini tidak hanya di Kalteng, namun seluruh wilayah di Indonesia mengeluarkan kebijakan yang sama. Alasannya pun juga sama, yakni pandemi Covid-19 dan masih tingginya kasus penularan yang terjadi ditengah masyarakat.

Maka dari itu, Sekda mengharapkan seluruh elemen masyarakat memahami kondisi yang saat ini dihadapi.  Tentunya aturan yang dikeluarkan bertujuan untuk kepentingan bersama, khususnya berkaitan dengan langkah pencegahan klaster baru.

“Untuk malam tahun baru bisa dirayakan bersama keluarga saja di rumah, tanpa harus mengumpulkan orang banyak,” pungkasnya. (sho/dc)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers