SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 02 Januari 2021 14:05
Dewan Apresiasi Kepatuhan Masyarakat
TERAPKAN PROKES: Protokol kesehatan maksimum dalam pelaksanaan ibadah tutup tahun 2020 di Gereja Maranatha, Sampit, Kamis (31/12).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap imbauan untuk tidak berkumpul saat malam tahun baru dinilai cukup baik. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur berharap hal itu merupakan awal kepatuhan untuk pelaksanaan protokol kesehatan. 

”Saya lihat sudah cukup baik, di mana pelaksanaan imbauan di malam tahun baru sudah berjalan dengan baik dan tertib. Ini artinya sudah memperlihatkan kesadaran begitu baik untuk kebaikan bersama,” kata Rudianur.

Sebelumnya, Pemkab Kotim menerbitkan surat edaran saat malam pergantian tahun. Dalam edaran itu, seluruh tempat usaha sudah harus tutup paling lambat pukul 23.00 WIB. Pemkab juga melarang kegiatan perayaan pergantian tahun dan kerumunan warga karena rawan memicu penularan Covid-19.

Langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah bersama aparat keamanan dinilai efektif. Jalanan Kota Sampit dan objek wisata yang biasanya dipadati warga saat malam tahun baru terlihat lengang. Untuk objek wisata, pemerintah daerah memang telah menutupnya sejak 30 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021 untuk mencegah kerumunan warga saat pergantian tahun.

Rudianur melihat banyak warga lebih memilih berada di rumah merayakan pergantian tahun dengan keluarga masing-masing. ”Mungkin karena cuaca juga agak hujan, jadi tidak ada hal yang menonjol di dalam perayaan malam pergantian tahun kali ini,” kata Rudianur.

Sementara itu, kegiatan pergantian tahun di sejumlah gereja dalam Kota Sampit dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Pihak gereja melakukan pembatasan skala besar terhadap kehadiran jemaat di gereja. Gereja yang semestinya mampu menampung 400 - 500 orang setiap kegiatan di kala normal, kali ini hanya 75 orang.

”Yang hadir dalam kegiatan ibadah tutup tahun  sekitar 75 orang," kata Yuprinadie, Ketua Majelis Resort GKE Sampit.

Yuprinadi menuturkan, pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan peribadahan wajib dilaksanakan. Hal itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah tersebut. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers