PALANGKA RAYA— Satuan Tugas (Satgas) terpadu penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, masih terus gencar menggelar operasi yustisi, guna menekan angka penderita Covid-19. Namun, ditengah upaya yang dilakukan petugas untuk melakukan pencegahan, masih ditemukan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), pengunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Dari giat itu sebanyak 17 pelanggar Prokes tidak memakai masker, saat berkendara. Seluruhnya mendapatkan tindakan berupa sanksi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.
Enam orang dikenakan sanksi denda administratif, langsung dibayarkan di tempat, dan 11 orang lainnya dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.
Diketahui hingga saat ini, sudah ada 3.419 warga dikenakan sanksi sosial, 1.799 warga dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda Rp 100 ribu, 73 pelaku usaha mendapat teguran, lima pelaku usaha di denda Rp 5 juta, hingga total keseluruhan, baik teguran tertulis, lisan, administrasi dan sosial berjumlah 5.767 pelanggaran.
“Diamankan 17 warga tak taat Prokes dengan tak pakai masker, saat melakukan razia di S Parman, dan seluruhnya terjaring saat berkendara dan melintas di lokasi, hingga dikenakan sanksi Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020,” ujar Perwira Pengendali (Padal) Tim Satgas Ipda Ketut.
Dia mengatakan, tidak bisa dipungkiri masih ditemukan pelanggaran Prokes terutama penggunaan masker oleh masyarakat. Padahal sudah kerap kali melakukan razia maupun penindakan, termasuk memberikan edukasi tentang pentingnya Prokes dan penggunaan masker. Namun, tetap saja setiap giat selalu mendapatkan warga tak taat pakai masker.
Untuk diketahui, pada Jumat (8/1), untuk Kalteng terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 10.232 kasus, dengan penambahan 114 kasus baru, 1.583 dalam perawatan dengan tambahan 24 pasien, 8.371 sembuh, dengan tambahan 88 warga dan 278 meninggal dunia dengan tambahan dua kematian dari Palangka Raya dan Kotim .
Sementara khusus Kobar, kini sudah mencapai 2.155 kasus, 448 dalam perawatan, 1.670 sembuh dan 37 meninggal dunia, Palangka Raya 2.154 kasus, 485 dalam perawatan, 1.576 sembuh dan 93 meninggal. Kotim 1.208 kasus, 49 dalam perawatan,911 sembuh dan 40 meninggal dunia. (daq/dc)