PROKAL.CO,
SAMPIT-- Setelah mengantongi izin dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), serta berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Kotabesi, SMPN 1 Kotabesi sejak Rabu (20/1) sudah mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Camat Kotabesi Ninuk Muji Rahayu mengatakan, jika pihaknya menindaklanjuti surat edaran Bupati Kotim dan Kepala Disdik Kotim serta hasil rapat koordinasi dengan para kepala sekolah TK, SD, SMP/MTsN, SMA/SMK se-Kecamatan Kotabesi, bahwa pembelajaran tatap muka di wilayah Kotabesi bisa dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Disdik Kotim, seperti persetujuan orang tua, dan pemenuhan sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah, serta telah terbentuk tim Satgas Covid-19 tingkat sekolah.
"Mengimbau kepada sekolah yang telah mendapat izin dari Disdik Kotim, untuk pembelajaran tatap muka agar melaksanakan kegiatannya sesuai aturan dan selalu menaati protokol kesehatan," ujar Ninuk.
Dirinya menyebut, Satgas Covid-19 kecamatan akan memonitor proses pembelajaran dibantu oleh Satgas desa, kelurahan tempat sekolah tersebut berada.
Dijelaskannya, sebelum sekolah dibuka untuk PTM pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 kecamatan, sesuai surat edaran bupati untuk kecamatan selain Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang rekomendasi didapatkan dari Satgas Covid-19 dimasing - masing kecamatan.
"Setelah ada rekomendasi baru sekolah mengajukan surat izin ke Disdik. Untuk sekolah - sekolah lainnya di Kotabesi ini masih proses pengajuan rekomendasi," terangnya.