SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 28 Januari 2021 09:38
Tambang Emas Pundu Digerebek
ILEGAL: Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengungkap praktik penambang emas ilegal di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (26/1) lalu.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Tim Satgas Gakkum Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (26/1) lalu.  Satu orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

”Ada satu orang yang diamankan. Kasus ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Rabu (27/1) siang.

Praktik penambangan emas ini terjai di aliran Sungai Bangkuang, dengan memakai zat kimia berbahaya merkuri.  Bahan ini dapat menyebabkan kerusakan  lingkungan serta membahayakan masyarakat sekitar.

”Saat kami tiba di lokasi, ternyata banyak penambang emas ilegal. Dan kami dapat menangkap satu orang terduga pelaku. Makanya kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegas Zaldy. (sir/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers